TKBM Pelabuhan Tanjung Redeb Unjuk Rasa, Kepala UPP Komitmen Terhadap Regulasi dan Dukung Dialog

by
DPC FSPTI Kabupaten Berau bersama TKBM Pelabuhan Tanjung Redeb menyampaikan aspirasi aksi damai ketidakadilan pembagian kerja di pelabuhan. (ist)

BERITABUANA.CO, BERAU – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI–K.SPSI) Kabupaten Berau, bersama Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Redeb, menyampaikan aspirasi aksi damai unjuk rasa ketidakadilan pembagian kerja dilingkungan kepelabuhanan.

Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning kepada beritabuana.co dalam kerangan tertulisnya, Senin (8/12/2025) menyatakan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan berlangsung lancar dan terkendali.

Ia menyebutkan, TKBM merupakan ujung tombak dan nadi Pelabuhan Tanjung Redeb. “Tanpa peran TKBM, kegiatan logistik di Kabupaten Berau tidak akan berjalan. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan,” ujar Lister, seraya menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan aksi yang berlangsung damai.

UPP Kelas II Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan kegiatan bongkar muat, termasuk regulasi mengenai TKBM.

Menurut Luster, segala aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Dikatakan, terkait tuntutan mempertahankan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi serta pengelolaan TKBM oleh koperasi, UPP menjelaskan bahwa isu tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM. “UPP Tanjung Redeb akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan,” ujar Lister.

Ia mengungkapkan, isu teknis di lapangan, termasuk penggunaan forklift/interchange dan penyesuaian tarif, melibatkan hubungan kerja antara penyedia jasa (TKBM) dan pengguna jasa (APBMI/ALFI). “UPP Kelas II Tanjung Redeb siap memfasilitasi dialog, koordinasi, atau rapat bersama untuk menciptakan pembagian kerja yang adil antara pekerjaan mekanik/mesin dan tenaga manusia (TKBM). Usulan tarif akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucap Lister.

Kantor UPP Tanjung Redeb berharap setelah penyampaian aspirasi ini, seluruh pihak dapat kembali beraktivitas seperti biasa. “Pelabuhan adalah objek vital yang harus tetap berjalan demi mendukung perekonomian Kabupaten Berau,” tegas Luster. (Yus)