BERITABUANA.CO, DEPOK – Polres Metro Depok membongkar sindikat pengedar narkoba di Depok, Jawa Barat. Sebanyak 78,65 kg narkotika jenis ganja disita.
Kasus itu diungkap usai polisi menerima aduan dari masyarakat pada Selasa (5/9/2025), tentang dugaan transaksi narkoba di kawasan Cilodong, Depok.
Atas laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan menangkap dua orang pelaku inisial RDN dan DNM.
“Kita lakukan penangkapan terhadap tersangka RDN dan DNM dengan barang bukti yang diamankan pada saat itu sejumlah 38 kg narkoba jenis ganja. Kemudian 2 koper dan 1 timbangan digital,” ujar Abdul dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/9/2025).
Kemudian dilakukan pengembangan penyidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial AJ dan MAR di Jakarta Timur pada Kamis (7/9/2025). Polisi menyita ganja 39 kg yang dikemas dalam dua koper dari penangkapan dua pelaku tersebut
Dari hasil pengembangan, ganja tersebut didapati dari hasil pengiriman dua tersangka inisial RDG dan MS. Keduanya bisa ditangkap di Kampung Babakan, Bandung.
“RDN berperan sebagai bandar, kemudian DNM berperan sebagai bandar, AJ berperan sebagai bandar, RDG berperan sebagai kurir, MS berperan sebagai kurir dan MAR berperan sebagai bandar,” tuturnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Yefta Ruben menambabkan, keenam tersangka menjemput ganja di dalam koper dari Medan menuju Depok menggunakan bus untuk mengelabui petugas.
“Modus operandinya itu kan menggunakan koper ini untuk mengelabui petugas. Nah yang dipilih menggunakan transportasi umum. Jadi seolah-olah memang kan kalau kita pun lewat transportasi umum seperti bus antarkota dari Medan ke Jakarta kan tidak ada pemeriksaan secara spesifik terhadap koper,” ucapnya.
“Itulah sebagai kesempatan buat mereka untuk melaksanakan kegiatan pengambilan atau penjemputan narkotika jenis ganja ini dari Medan ke Jakarta,” tambahnya
Adapun barang bukti berhasil diamankan yaitu 78 paket ganja berat 78,65 kg, 2 timbangan digital, 4 koper, dan 6 buah ponsel. (Kds)