BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menekankan pentingnya tata kelola pertambangan nikel yang mengedepankan keberlanjutan dan transparansi. Karena arah kebijakan pertambangan nikel tidak boleh lepas dari prinsip keberlanjutan.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada hilirisasi industri, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Pertambangan harus menjadi motor hilirisasi dan transisi energi, sekaligus menjaga keseimbangan ekologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” kata Sugeng, dalam keterangan persnya, Kamis, (18/9/2025).
Sektor pertambangan menyediakan bahan baku mineral penting seperti nikel, kobalt, dan litium yang menjadi kunci dalam produksi baterai untuk kendaraan listrik dan teknologi penyimpanan energi terbarukan.
Ia pun menekankan pentingnya manfaat ekonomi bagi daerah, terutama terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, hingga program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Kami ingin memastikan program PPM benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas. Masyarakat lokal harus merasakan peningkatan taraf hidup yang nyata,” tuturnya.
Pihaknya menilai, hilirisasi mineral tidak boleh mengorbankan hak masyarakat maupun kelestarian lingkungan. Oleh sebab itu, kata Sugeng, pembangunan ekonomi harus sejalan dengan prinsip keadilan sosial, transparansi, dan akuntabilitas.
Pertambangan harus menjadi motor hilirisasi dan transisi energi karena mineral yang ditambang, seperti nikel, litium, dan kobalt, sangat penting untuk pembuatan baterai kendaraan listrik dan teknologi energi terbarukan lainnya.
Dengan hilirisasi, industri pertambangan dapat meningkatkan nilai tambah mineral melalui pembangunan smelter dan industri turunannya seperti DME, yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja hijau, memastikan kemandirian energi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. (jim)