Pemerintah Perlu Tegas, Jadi atau Tidak Ibukota Negara Pindah

by
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Belum ada kepastian tentang pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke ibukota yang baru di Kalimantan Timur. Pada hal selama ini sudah diketahui bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibu kota negara. Terkait dengan ini, ada desakan agar pemerintah bertindak tegas.

Sikap tegas dari pemerintah tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Bersikap tegas dengan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) soal penetapan IKN menjadi ibu kota negara.

Ahmad Doli Kurnia berpendapat, ketegasan itu penting agar capaian yang sudah ada di sana tidak mubazir atau mengalami kerusakan karena tidak kunjung dipergunakan.

“Jadi pilihannya, proses pemindahan dimulai segera, melalui penerbitan Kepres, atau kaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota,” kata Doli, dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Menurut dia , jika pemerintah masih ragu dan menganggap pemindahan ibu kota itu belum perlu, segera diambil keputusan yang tegas.

Jika diperlukan, ia bahkan menyarankan agar kebijakan, regulasi, serta konsep pengembangan IKN perlu direviu lagi. “Sehingga proses pembangunan di IKN itu menjadi jelas masa depan dan peruntukannya,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.

Sebagai Ketua Pansus RUU IKN pada saat itu, ia berharap proses pemindahan ibu kota negara ke IKN dapat berjalan sesuai dengan rencana yang ada dalam Undang-Undang terkait IKN.
Doli mengungkapkan, pada lampiran UU itu juga sudah disiapkan master plan yang berisi tentang pembangunan dan tahapan-tahapannya secara lengkap.

Diingatkan politikus Partai Golkar ini ,
pembangunan di IKN sudah berjalan dan sudah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.

“Dari fasilitas yang sudah terbangun saat ini, seharusnya penyelenggaraan pemerintahan pusat kita sudah ada yang bisa mulai beraktivitas di sana, walaupun mungkin tidak semua dan dilakukan bertahap,” beber dia.

Oleh karena itu, menurut dia, penerbitan keputusan presiden soal IKN tidak perlu menunggu lama.

“Untuk itu memang ‘kick off’-nya adalah melalui diterbitkannya Kepres tentang pemindahan aktivitas pemerintahan pusat ke Nusantara, yang seharusnya tidak perlu menunggu lama,” kata dia.
Perlu diketahui, sebelumnya sudah ada desakan dari Partai Nasdem soal usulan
moratorium IKN . (Asim)