BERITABUANA.CO, KUPANG –
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi NTT bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Kupang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT dan PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Kupang menggelar Edukasi dan Sosialisasi program Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT).
Kegiatan berlangsung Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsu NTT, Rabu (23/7/2025).
Plt Kepala Dinsos Kota Kupang, Bernadinus Mere mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait elektronifikasi Bansos/Program BSNT dan transaksi keuangan, agar dana bantuan dapat dikelola dengan efektif dan efisien, serta dimanfaatkan secara optimal sehingga tujuan penyaluran bantuan dapat tercapai.
“Bantuan yang menggunakan APBN sebagai sumber dana, dalam pemberian bantuan sosial tentunya mekanisme penyaluran nya perlu dimonitoring dengan baik, agar tercapai tepat guna dan tepat sasaran,” tegas dia.
Sedangkan Deputi Kepala KPw BI Provinsi NTT, Pratyaksa Candraditya menjelaskan, dalam penyaluran bantuan sosial secara non tunai, tentunya KPM akan terhubung dengan layanan perbankan, dimana perlu dibekali dengan pengetahuan dan informasi yang cukup.
“Kami selalu berupaya selalu mendorong agar metode penyaluran bansos non tunai ini bisa terus berlanjut, sejalan dengan komitmen BI mendukung gerakan nasional non tunai,” ucap Candraditya.
Program BSNT terdiri dari Bantuan PKH yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup KPM melalui pemenuhan terhadap Pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar untuk lansia serta disabilitas, sedangkan untuk bantuan program sembako bertujuan untuk mencukupi kebutuhan KPM terhadap Sumber karbohidrat.
Selanjutnya Bank Indonesia akan melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran BSNT secara berkala sesuai dengan tugas dan peran BI sebagai anggota Tim Pengendali Bansos Non Tunai (BSNT), sesuai amanat pada Perpres No. 63 Tahun 2017, dan terus mendorong digitalisasi dalam penyaluran Bansos kepada masyarakat.
Peserta yang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Edukasi kali ini adalah perwakilan keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Kota Raja serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta agen BRILink. (*/iir)







