BERITABUANA.CO, JAKARTA – WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang aneh. Gampang berubah. Baru saja nego dengan Presiden RI Prabowo Subianto mengenakan tarif impor sebesar 19 ℅ dari sebelumnya yang jauh lebih tinggi. Nah, pada Jumat (18/7/2025) waktu setempat, Trump kembali menegaskan ancamannya untuk mengenakan tambahan tarif impor sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota kelompok ekonomi BRICS. Indonesia sendiri sudah tergabung dalam BRICS.
Dalam pernyataannya, Trump bilang organisasi BRICS bisa tidak berumur panjang jika menentang kebijakan Amerika Serikat.
“Ketika saya mendengar tentang kelompok BRICS ini, yang terdiri dari enam negara, pada dasarnya, saya menyerang mereka dengan sangat, sangat keras. Dan jika mereka benar-benar terbentuk, itu akan segera berakhir,” ujar Trump dilansir Reuters, Minggu (20/7/2025).
Meski menyebut enam negara, Trump memang tidak menyebut secara rinci enam negara BRICS yang ia maksud. Meski di dalamnya ada Indonesia yang sudah deal dikenakan tarif impor 19℅. Ia hanya memberi penegasan bahwa tidak boleh ada pihak manapun yang mempermainkan AS.
Sebagaimana diketahui, Donald Trump sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk mempertahankan status global dollar AS sebagai mata uang cadangan dan berjanji tidak akan pernah mengizinkan penciptaan mata uang digital bank sentral di Amerika. Adapun tarif impor tambahan sebesar 10 persen sebelumnya disampaikan Donald Trump pada 6 Juli 2025. Pemimpin Amerika Serikat tersebut bilang, tambahan tarif akan berlaku bagi negara mana pun yang bersekutu dengan apa yang disebutnya “kebijakan Anti-Amerika” dari kelompok BRICS.
Sejak mengeluarkan ancaman tersebut, Trump telah berulang kali mengeklaim bahwa kelompok tersebut dibentuk untuk merugikan Amerika Serikat dan peran dollar sebagai mata uang cadangan dunia.
Para pemimpin BRICS telah menolak klaim bahwa kelompok tersebut anti-Amerika. (Kds)