BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tak bosan-bosan Aliansi Anak Bangsa anti Korupsi (ABK) lagi dan lagi kembali menggelar aksi unjukrasa nya di depan gedung merah putih yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis kemarin (19/6/2025). Mereka kembali menegaskan tuntutan mereka yaitu tetap konsisten mendesak KPK harus segera tetapkan oknum inisial “TS” Yang saat ini masih sebagai saksi menjadi tersangka.
Kali ini salah satu perwakilan dari massa di arahkan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK bertemu dengan pihak KPK. Sayangnya, saat berada dalam, mereka tidak ada yang boleh dokumentasi.
Tapi pasca keluar dari dalam ruangan KPK koordinator membeberkan diskusi mereka saat di dalam. “Kami diterima oleh salah satu dari pihak KPK berinisial “S”, pada prinsipnya kami menegaskan bawah saudara ” TS” Yang saat ini masih sebagai saksi harus segera diubah statusnya menjadi tersangka,” ungkap Setiawan Berutu.
“Mungkin banyak yang berpikir, kenapa kami tidak bosan bosan melakukan aksi unjuk rasa ini. Tapi itulah bentuk keseriusan kami agar KPK mendengar dan melihat apa yang kami sampaikan, bahwa jangan hanya penerima suap yang di hukum tapi si pemberi juga harus dapat perlakuan yang sama,” ujarnya lebih lanjut.
Aktivis muda tersebut mengatakan bahwa gerakan unjuk rasa Damai ini sudah berlangsung sebanyak lima kali, jadi jangan jadikan suara rakyat ini hanya sebagai angin berembus nanti alam marah dan memberi hembusan kuat sesungguhnya.
“Kemudian kami sampaikan segera mungkin bisa diinformasikan pada publik bagaiamana perkembangan kasus tersebut karena saudara TS tersebut telah dipanggil KPK beberapa kali. Biasanya kalau sudah dilirik KPK, sulit untuk lolos,” katanya
Sementara itu, pihak KPK menyampaikan bahwa saat ini sedang didalami oleh penyidik dan membenarkan atas panggilan saksi tersebut. Pihak KPK Inisial “S” Ini juga sampaikan proses pendalaman tak boleh di publik, nanti di publik saat akan dilakukan status tersangka maupun setelah dijemput paksa. Dan itu akan langsung disampaikan jubir KPK yang juga sebagai orang Dumas KPK.
“Laporan dan presrilis Ini tetap kami kawal dan sampaikan pada Penyidik begitupun dengan Jubir, jadi tidak usah khawatir dan kami berterimakasih atas info dan dorongan yang diberikan,” sebut pihak KPK saat berdialog di Dumas dengan salah satu koordinator massa aksi.
Sebelum keluar dari Dumas, yang akrab di sapa dengan bang Berutu itu menyampaikan biasanya kalau sudah dipanggil dan diperiksa KPK kemungkinan besar akan jadi status sebagai tersangka. dan pihak KPK pun memberi senyuman atas ucapan saudara Berutu tersebut.
“Saya mengatakan pada pihak KPK bahwa kalau sudah dipanggil dan diperiksa KPK kemungkinan besar akan menjadi tersangka,” ujar aktivis bermarga Berutu itu.
Terakhir sebelum membubarkan diri, koordinator kembali naik mobil komando untuk menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan turun kembali di depan KPK dengan tuntutan yang sama. (Ery)