Jelang Libur Sekolah, Pemerintah Gelontorkan Rp11,93 Triliun untuk Bansos dan Beras Gratis

by
Paket bansos. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Pemerintah Indonesia resmi memperluas skema perlindungan sosial dengan menggulirkan bantuan sosial tunai dan pangan tambahan senilai Rp11,93 triliun yang akan disalurkan pada Juni dan Juli 2025. Langkah ini menjadi bagian dari lima stimulus fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang libur sekolah dan hari besar keagamaan.

Dalam skema ini, sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan, serta bantuan pangan berupa 10 kilogram beras gratis setiap bulan selama dua bulan ke depan.

“Mereka akan menerima Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan mulai Juni ini, ditambah 10 kilogram beras gratis setiap bulan. Total 20 kilogram untuk dua bulan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

Pelaksanaan bantuan sembako akan dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkan penyaluran bantuan beras dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan distribusi beras tidak akan mengganggu harga di tingkat petani. “Kami menjaga agar bantuan ini tepat sasaran, tetapi juga tidak menekan harga gabah sehingga nilai tukar petani tetap terjaga,” katanya.

Lima Stimulus Pemerintah untuk Juni–Juli 2025

Paket stimulus ini merupakan bagian dari strategi pemerintah menghadapi tekanan ekonomi global dan menjaga konsumsi domestik. Berikut rincian lengkap kelima stimulus yang disiapkan:

1. Subsidi Transportasi Umum

  • Diskon tiket kereta api: 30%
  • Diskon PPN tiket pesawat: 6%
  • Diskon tiket kapal laut: 50%

Total anggaran: Rp0,94 triliun

2. Diskon Tarif Tol

Potongan tarif tol sebesar 20%

Menargetkan 110 juta kendaraan selama periode libur sekolah
Sumber dana: Non-APBN
Total estimasi: Rp0,65 triliun

3. Penebalan Bantuan Sosial dan Pangan

Tambahan dana Kartu Sembako: Rp200.000/bulan

Bantuan pangan: 10 kg beras/bulan

Penerima: 18,3 juta keluarga
Total anggaran: Rp11,93 triliun

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Rp300.000 untuk 17,3 juta pekerja bergaji ≤ Rp5 juta

Termasuk 288 ribu guru honorer
Penyaluran: Juni 2025.

5. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Diskon 50% selama 6 bulan untuk pekerja sektor padat karya.

Total anggaran: Rp0,2 triliun (Non-APBN) ***