Skip to content
Beritabuanaco
  •  
  • Search
  • Microsite Berita Majelis
  • Microsite Berita Parlemen
  • Microsite Berita Senator
    • Video
    • Opini
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
  • Home
  • Berita
  • Buana
    • Sosial
    • Entertainment
    • Haji & Umroh
  • Parlemen
    • Legislatif
    • Majelis
    • Senator
  • Sepak Bola
  • Indeks Berita
  • Ekbis
    • Bisnis
    • Moneter
    • Pasar Modal
    • Perbankan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
Homepage » Berita » Enam Pelaku Kasus Group Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap

Enam Pelaku Kasus Group Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap

20/05/202520/05/2025by jatayu elang
by jatayu elang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto; Humas PMJ)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menepati janjiengusat tuntas kasus group Facebook Fantasi sejarah. Sebanyak enam pelaku sudah ditangkap.

‘Kami telah mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025) malam.

Para pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.

Trunoyudo mengungkapkan, peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto, dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.

“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidanan Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji memastikan bahwa pihaknya bersama Ditsiber Polda Metro Jaya akan menuntaskan kasus adanya grup di platform media sosial facebook tentang hubungan seksual sedarah (incest) yang sangat menjadi perhatian publik.

“Sampai saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut,” jelas Himawan.

Apalagi, tambah Himawan, profil dari pelaku telah diidentifikasi oleh pihak kepolisian dan sedang dalam proses pengejaran di beberapa tempat.

Intinya, sambung Himawan lagi, berbagai upaya maksimal akan terus dilakukan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi grup serupa di berbagai platform media sosial.

Diketahui bahwa grup tersebut antara lain Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang mempunyai ribuan member, dalam grup tersebut diketahui terdapat unggahan pornografi anak dan perempuan. (Kds)

 

 

 

Tagged dirtipidsiber bareskrim Ditangkap enam pelaku fantasi sedarah group platform facebook hubungan seksual sedarah kasus group facebook pastikan usut tuntas
berita TERKAIT
  • Korupsi Nikel Rp401 Miliar, Mantan Sekjen ESDM Ditangkap
  • Wanita Pembuat Konten Hoax Ajakan Berdemo Menjelang 17 Agustus, Ditangkap
  • Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan YTR Ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum Sebut Tindakan Berlebihan
  • Lagi-Lagi Vape Narkoba Diamankan, 2 Pelaku Diduga Pengedar Ditangkap
by jatayu elang
  • Follow Us On

Post navigation

Previous post Aksi Demonstrasi, Mengingatkan Pemerintah
Next post Momentum Hari Kebangkitan Nasional, SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatkan Barisan Kawal Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran

jangan LEWATKAN

  • Perluas Manfaat, BAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2027 Capai Rp70 Triliun
  • Pakar Hukum Pidana Pastikan Korporasi Pemberi Suap ke Febrie Adriansyah Layak Jadi Tersangka
  • Gempur Sarang Narkoba Kampung Ambon, Polda Metro Jaya Sita 20 Gram Sabu hingga Airsoft Gun
  • Lewat Pengawasan Digital Hingga Penerapan SMK PAU, Kemenhub Perkuat Ekosistem Keselamatan Transportasi Darat
  • IPR: Tuntutan Maksimal Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

sertifikat beritabuana

berita TERKINI

  • Perluas Manfaat, BAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2027 Ca…
  • MotoGP Mandalika Harus Jadi Penggerak Ekonomi Jangka Panjang dan Tingkatkan Kapa…
  • Pemerintah Jamin Kerahasiaan Data Wajib Pajak di Tengah Pemanfaatan AI untuk Pen…
  • Pakar Hukum Pidana Pastikan Korporasi Pemberi Suap ke Febrie Adriansyah Layak Ja…
  • Gempur Sarang Narkoba Kampung Ambon, Polda Metro Jaya Sita 20 Gram Sabu hingga A…
https://beritabuana.co/wp-content/uploads/2021/07/IMG_5629.mp4

pilihan REDAKSI

  • Perluas Manfaat, BAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2027 Ca…
  • MotoGP Mandalika Harus Jadi Penggerak Ekonomi Jangka Panjang dan Tingkatkan Kapa…
  • Pakar Hukum Pidana Pastikan Korporasi Pemberi Suap ke Febrie Adriansyah Layak Ja…
  • Gempur Sarang Narkoba Kampung Ambon, Polda Metro Jaya Sita 20 Gram Sabu hingga A…
  • Lewat Pengawasan Digital Hingga Penerapan SMK PAU, Kemenhub Perkuat Ekosistem Ke…
Copyright 2020 Beritabuana.co Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
  • Microsite Berita Majelis
  • Microsite Berita Parlemen
  • Microsite Berita Senator