Menhub Harus Segera Bertindak, Puluhan Korban Meregang Nyawa di Jalan Raya

by
Menhub Dudy Purwagandhi. (ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kecelakaan beruntun lalu lintas akhir-akhir ini telah menimbulkan puluhan korban jiwa meregang nyawa di jalan raya. Salah satu penyebabnya adalah karena Program Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) pada seluruh operator angkutan umum terhenti, akibat anggaran tidak ada.

“Menteri Perhubungan jangan diam saja, namun hendaknya bertindak cepat supaya anggaran yang berkaitan dengan keselamatan transportasi tidak dipangkas demi efisiensi anggaran dan segera diadakan kembali. Nyawa warga jangan dijadikan arisan meregang di jalan raya. Nyawa warga jangan dipertaruhkan hanya sebagai angka statistik,” tegas Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi, yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat dalam keterangan tertulisnya diterima beritabuana.co di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya. Direktorat Keselamatan Transportasi Darat perlu dihidupkan kembali. Direktorat Keselamatan Transportasi Darat memiliki tugas utama untuk mengamankan dan memastikan keselamatan transportasi darat. Ini meliputi berbagai aspek, seperti perencanaan, pengawasan, pembinaan, dan pengembangan di bidang keselamatan lalu lintas, sarana dan prasarana, serta angkutan jalan.

Djoko yang juga Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, mengutip pernyataan Ketua KNKT, ada tiga basic fundamental untuk keselamatan armada truk dan bus, yaitu (1) belum ada kewajiban perawatan safety item , contoh minimal sistem rem yang harus di overhaul setiap 3 tahun (seperti moda lainya), (2) tidak ada batasan yang jelas untuk jam kerja dan istirahat pengemudi seperti masinis atau pilot, dan (3) tidak adanya standar kesehatan mental dan fisik untuk pengemudi seperti pada moda lainya.

Hal senada disampaikan Darmaningtyas, Pengamat Transpirtasi, yang juga Pengurus Masyarakat Transpirtasi Indonesia (MTI) Pusat, bahwa pemotongan anggaran keselamatan yang serampangan di Kementerian Perhubungan akan berdampak pada kecelakaan. “Menteri Perhubungan harus bisa menjamin sarana transportasi dan fasilitas keselamatan transportasi selalu dalam kondisi siap digunakan dengan baik. Pemerintah harus jujur pada publik, jika tidak ada anggaran untuk keselamatan,” ujarnya.

Dikatakan, kecelakaan lalu lintas yang menelan korban cukup besar terus terulang kembali. Misalnya Bus Antar Lintas Sumatera mengalami kecelakaan di ruas jalan Bukittinggi-Padang di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi. Sopir bus diduga kehilangan kendali sehingga bus terguling dengan posisi roda kanan di atas. Kecelakaan ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia seketika.

Menurutnya, keselamatan transportasi dinilai sudah di tahap darurat di Indonesia. Tingkat kecelakaan tinggi, tingkat fatalitasnya pun tinggi. Akibatnya, generasi unggul yang diharap membawa negeri ini menuju Indonesia Emas bisa meninggal sia-sia hanya gara-gara tak selamat di jalan. “Sia-sia saja Presiden mendorong generasi unggul kalau akhirnya meninggal di jalan, karena kecelakaan,: tandas Darmaningtyas.

Jangan Membabi Buta

Sementara itu, Ketua Masyarakat Transporrtasi Indonesia (MTI) Pusat. Tory Damantoro menegaskan, pemotongan anggaran jangan membabi buta yang akhirnya malah sulit mengantisipasi masalah kecelakaan, karena untuk mencari data juga akhirnya terbatas.

“Anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan jangan dikurangi apalagi dipangkas. Termasuk operasional Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak harus ikut dipangkas. Sekarang, Indonesia berada dalam Darurat Keselamatan Transportasi, sehingga perlu harmonisasi penegakan hukum,” ucap Tory Damantoro.

Ia mengungkapkan, pernah ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Keselamatan di Kementerian Perhubungan, berlangsung tidak lebih lima tahun, sekarang sudah tidak ada lagi. Sekarang, fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap operator angkutan umum dan pengemudinya dari Kementerian Perhubungan tidak berjalan, lantaran anggaran untuk itu tidak ada lagi. Serta Monitoring dan pembinaan teknis dengan pemerintah daerah tidak berjalan lagi, karena tidak ada anggaran.

Tory Damantoro menyebutkan, menurut Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada tshun 2024 jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi, sudah masuk dalam zona berbahaya ( danger). Kecakapan pengemudi sangat rendah dalam mengoperasikan kendaraan. Waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk. Tidak ada regulasi yang melindungi mereka, sehingga performance mereka berisiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada micro sleep.

“Salah satu bentuk keseriusan mengakhiri kecelakaan itu, dimulai dari penganggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan. Anggaran keselamatan jangan dikurangi, bila perlu ditambah, agar angka kecelakaan tidak meningkat terus,” ujarnya

Menurutnya, menuju Indonesia Emas 2025, keselamatan transportasi menjadi salah satu kunci keberhasilan terwujudnya Indonesia Maju. Semua negara maju di dunia pasti angka kecelakaan rendah dan tingkat keselamatan tinggi. Perlunya kesadaran pemimpin negeri untuk peduli akan keselamatan transportasi menjadi program prioritas nasional.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat. Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat. Kita tidak harus menunggu ada pejabat atau keluarga pejabat yang menjadi korban, sudah banyak nyawa hilang, sehingga harus segera dibenahi,” pungkas Tory Damantoro. (Yus)