DPR Beri ‘Titah’ Tindak Tegas Produsen MinyaKita yang Melakukan Kecurangan

by
Minyak goreng MinyaKita. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota DPR RI menyoroti minyak goreng kemasan MinyaKita yang diproduksi secara tidak tegak lurus sehingga berpotensi merugikan konsumen atau masyarakat. Dalam hal ini perlu ada ketegasan pemerintah, jika ada produsen terbukti melakukan kecurangan saat menjual produk tersebut.

Menurut anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica, Kementerian Perdagangan maupun instansi terkait, perlu melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita .

Jika pemerintah menemukan pelanggaran, maka perusahaan produsen Minyakita harus mendapat sanksi tegas, seperti peringatan keras hingga pencabutan izin usaha.
“Langkah ini diperlukan karena mereka telah merugikan masyarakat,” kata Cindy dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).

Dia mengatakan, masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Oleh sebab itu, ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang.

Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi IV DPR RI Riyono, perlu tindakan tegas dari pemerintah diperlukan terhadap permasalahan tersebut.

“Kalau yang dicek sama Menteri Pertanian kurang dari satu liter, maka perlu sanksi tegas kepada perusahaannya,” kata Riyono dalam keterangannya.

Seperti diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu 8 Maret 2025.

“Ini jelas tidak cukup satu liter,” ujar Mentan dengan nada tegas usai menemukan isi kemasan Minyakita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni 750-800 mililiter, bukan satu liter.

“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” sambung Mentan.

Amran mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut. (Asim)