BERITABUANA.CO, JAKARTA – Masalah disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, untuk mendapatkan gelar doktornya, sampai saat ini belum ada kejelasan dari Universitas Indonesia (UI).
Bahkan sudah beredar di media sosial dokumen risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI tertanggal 10 Januari 2025 yang merekomendasikan disertasi Bahlil dibatalkan sebagai bentuk sanksi atas berbagai pelanggaran yang ditemukan.
Atas hal itu Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta pihak Universitas (UI) segera mengumumkan keputusan soal dibatalkan atau tidaknya gelar doktoralnya.
“Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa UI sebagai institusi, perlu segera mengumumkan sikap resminya,” kata Hetifah kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).
Menurut Hetifah, risalah DGB UI terkait disertasi Bahlil belum mencerminkan sikap resmi UI selaku institusi secara keseluruhan.
Dia menjelaskan, dalam sistem tata kelola UI, terdapat empat organ utama, yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar.
Oleh karena itu, sikap UI sebagai institusi pendidikan masih ditunggu untuk perlu segera disampaikan, agar isu ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Jika institusi UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa, bahkan merugikan UI sendiri,” ujar Hetifah.
Dia juga menekankan soal pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani isu akademik. Hal ini agar citra perguruan tinggi tetap terjaga. (Kds)





