KPK Periksa Mantan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), periksa Mantan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. Dwi, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi saat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina bersama Elia Massa Manik, terkait dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE), Selasa (18/2/2025).

“Saya tadi (ditanya) permasalahan penjualan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Dwi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Sementara Elia Massa Manik enggan berbicara banyak seputar materi pemeriksaannya kali ini.

“Keterangan biasa saja mengenai sub holding. Enggak banyak (pertanyaan). Saya kan cuman 13 bulan, jadi waktu sub holding ada saya udah enggak di sana. Keterangan biasa saja,” kata Ellia.

Sebelumnya, pada Senin (10/2/2025) lalu, KPK juga memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai saksi.

“Sambil ngobrol-ngobrol sambil makan siang,” kata Rini seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Rini enggan berbicara lebih detail soal materi pemeriksaannya. Namun, dia mengaku dimintai konfirmasi seputar siapa saja pejabat di lingkup PGN.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini. (Kds)