BERITABUANA.CO, JAKARTA – KAI terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kenyamanan dan keterjangkauan layanan kereta api bagi masyarakat. Salah satu inovasi terbaru yang dihadirkan adalah penerapan tarif parsial untuk perjalanan Kereta Api (KA) Parahyangan rute Bandung-Jakarta dan sebaliknya.
Dengan kebijakan ini, pelanggan dapat menikmati harga tiket yang lebih fleksibel sesuai dengan jarak tempuh perjalanan. “Kebijakan tarif parsial ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi yang ekonomis,” ujar Vice President of Public Relations KAI, Anne Purba kepada beritabuana.co di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, melalui tarif parsial, KAI ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan yang hanya menempuh sebagian rute perjalanan. Sehingga biaya perjalanan menjadi lebih efisien dan terjangkau.
Tarif parsial, jelas Anne, adalah sistem penetapan harga tiket berdasarkan jarak tempuh perjalanan. Kebijakan ini berlaku untuk KA Parahyangan yang melayani rute antarstasiun di wilayah Daop 2 Bandung (seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta) menuju Daop 1 Jakarta (Gambir, Bekasi) dan sebaliknya. “Tiket dapat dipesan mulai H-45 sebelum tanggal keberangkatan,” ucapnya.
Dikatakan, daftar Tarif Parsial KA Parahyangan untuk beberapa rute utama, yakni Bandung/Cimahi – Gambir (pp) Kelas Eksekutif Rp175.000, Kelas Ekonomi Rp125.000. Bandung/Cimahi – Purwakarta (pp), Kelas Eksekutif: Rp60.000, Kelas Ekonomi Rp40.000, Bandung/Cimahi – Cikampek (pp) Kelas Eksekutif: Rp90.000, Kelas Ekonomi Rp70.000, dan Purwakarta – Gambir (pp) Kelas Eksekutif: Rp90.000, Kelas Ekonomi Rp70.000,-.
Sedangkan jadwal Keberangkatan KA Parahyangan dari Bandung, yakni KA 131 (Bandung 05.00, Cimahi 05.12, Purwakarta 06.28) dan Tiba di Gambir 08.00. Kemudian KA 135 Berangkat (Bandung 06.35, Cimahi 06.48, Purwakarta 08.10, Cikampek 08.31) dan Tiba di Gambir 09.40, dan KA 141F dengan Jadwal Sewaktu-Waktu], Berangkat (Bandung 10.25, Cimahi 10.38) dan Tiba di Gambir 13.13, selanjutnya KA 133 Berangkat (Bandung 11.05, Cimahi 11.17, Purwakarta 12.42) dan Tiba di Gambir 14.12, kemudian KA 137 Berangkat (Bandung 13.05, Cimahi 13.18, Purwakarta 14.35) dan Tiba di Gambir 16.04, serta KA 139 Berangkat (Bandung 19.25, Cimahi 19.38, Purwakarta 20.53) dan Tiba di Gambir 22.24 WIB.
Sebaliknya Jadwal Keberangkatan KA Parahyangan dari Jakarta, KA 132 Berangkat (Gambir 07.30, Purwakarta 08.55, Cimahi 10.10) dan Tiba di Bandung 10.21, KA 138 Berangkat (Gambir 09.15, Purwakarta 10.44, Cimahi 12.08) dan Tiba di Bandung 12.18, KA 136 Berangkat (Gambir 10.05, Cikampek 11.22, Purwakarta 11.53, Cimahi 13.07) dan Tiba di Bandung 13.18, KA 142F dengan Jadwal Sewaktu-Waktu, Berangkat (Gambir 13.40, Purwakarta 15.14, Cimahi 16.32) dan Tiba di Bandung 16.42, KA 134 Berangkat (Gambir 18.25, Purwakarta 19.53, Cimahi 21.09) dan Tiba di Bandung 21.20, serta KA 140 Berangkat (Gambir 23.05, Purwakarta 00.37, Cimahi 01.51) dan Tiba di Bandung 02.02 WIB.
Anne menyampaikan, kebijakan pembukaan pemesanan tiket hingga H-45 memungkinkan masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih matang. Ia berharap langkah ini dapat semakin mendorong minat masyarakat untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi andalan.
Untuk diketahui, tambahnya, informasi lebih lanjut terkait jadwal, tarif, dan pemesanan tiket, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan KAI 121 melalui Contact Center (CC) 121 di nomor telepon 121/(021) 121, nomor WhatsApp 0811-1211-1121, email cs@kai.id, atau media sosial resmi KAI.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merasakan kemudahan dan kenyamanan layanan terbaru ini. KAI akan terus berinovasi demi memenuhi keberlanjutan dan kebutuhan aksesibilitas pelanggan,” tutup Anne Purba. (Yus)