Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Kementerian Transmigrasi Bakal Permudah Penyelesaian Aduan Lahan

by
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Informasi Geospasial di Jakarta. (Foto: Jal)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Warga transmigran kelak akan bisa melacak proses penyelesaian masalah lahannya, melalui aplikasi yang disiapkan Kementerian Transmigrasi, bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN.

Hal ini disampaikan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Informasi Geospasial di Jakarta, kemarin.

“Salah satu persoalan besar di Kawasan Transmigrasi adalah penguasaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi oleh badan usaha maupun pribadi-pribadi,” kata Menteri Iftitah dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

“Ke depan, Kementerian Transmigrasi akan membuat aplikasi untuk memungkinkan warga transmigran melacak sudah sampai mana persoalan lahan mereka diselesaikan,” tambahnya.

Menteri Iftitah juga menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk koordinasi persiapan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP).

Proyek bertahun jamak ini merupakan hibah Bank Dunia untuk memetakan lahan-lahan di Indonesia, khususnya kawasan hutan dan kawasan transmigrasi. (Jal)