KBRI Kuala Lumpur Desak Penyelidikan Transparan Kasus Penembakan WNI oleh MMEA Selangor

by
Fasilitas Gedung Pancasila dan Gedung Kementerian Luar Negeri RI. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, KUALA LUMPUR – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, telah mengonfirmasi bahwa mereka akan mendapatkan akses konsuler untuk bertemu dengan empat warga negara Indonesia (WNI) yang terluka akibat insiden penembakan yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Selangor pada Jumat lalu.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, dalam pernyataannya Selasa (28/1/2025), menyampaikan bahwa KBRI di Kuala Lumpur telah diberitahu bahwa empat WNI yang terluka sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi stabil.

“Per 27 Januari, Polis Diraja Malaysia (PDRM) menginformasikan bahwa jenazah WNI berinisial ‘B’, asal Provinsi Riau, yang meninggal dunia, dapat dipulangkan setelah prosedur forensik selesai,” demikian pernyataan tersebut.

KBRI di Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia, guna mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh dan menyampaikan keprihatinan atas kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan.

“Kementerian dan KBRI akan terus memantau kasus ini serta memberikan bantuan konsuler dan hukum guna memastikan hak-hak WNI dilindungi sesuai hukum Malaysia,” keterangan Kementerian.

Menurut keterangan Kementerian, pada 24 Januari, APMM saat berpatroli melepaskan tembakan ke arah sebuah kapal yang diduga mencoba menyerang petugas mereka di perairan Tanjung Rhu, Selangor, sekitar pukul 3 pagi waktu setempat.

Sedang Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya belum dapat bertemu dengan para pekerja migran WNI tanpa dokumen yang terluka, karena mereka masih berada di bawah pengawasan otoritas Malaysia di beberapa rumah sakit.

“Kami sepenuhnya menghormati proses hukum domestik Malaysia; namun, kami juga mendesak agar prosedur penegakan hukum dilakukan secara transparan,” ujarnya.

Sedang Diselidiki

Direktur Jenderal (Dirjen) APMM, Mohd Rosli Abdullah menyatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki oleh PDRM, dan APMM siap memberikan kerja sama penuh. Sementara itu, personel yang terlibat telah ‘dibebastugaskan’, hingga investigasi selesai.

Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, menjelaskan bahwa investigasi menemukan tembakan dilakukan untuk membela diri setelah kapal APMM ditabrak sebanyak empat kali oleh kapal lain, dan dua tersangka diduga mencoba menyerang personel APMM dengan parang.

Kapal tersebut kemudian ditemukan sekitar 0,4 mil laut di barat daya Pulau Carey pada Jumat lalu, di mana satu pria ditemukan meninggal dunia dan satu lainnya terluka parah, yang diduga WNI. Pria yang terluka kemudian dibawa ke rumah sakit di Klang.

Seorang petugas medis juga melaporkan bahwa tiga pria dengan luka tembak dirawat di rumah sakit di Serdang pada hari yang sama.

Polisi meluncurkan operasi keesokan harinya untuk mencari tersangka lain yang terlibat dalam serangan tersebut, karena kapal yang digunakan diyakini mampu membawa sekitar 15 hingga 20 orang.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 307 KUHP Malaysia untuk percobaan pembunuhan, Pasal 186 KUHP untuk menghalangi petugas publik dalam menjalankan tugas, dan Pasal 39 Undang-Undang Senjata 1960 untuk pelanggaran penggunaan senjata api. (Red)