Jamaah Haji Indonesia Terkendala Usia, Pemerintah Arab Saudi Terapkan Tolok Ukur Umur untuk Jamaah

by
Ilustrasi jamaah haji. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pembatasan umur untuk jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi membuat Pemerintah Indonesia gundah. Pemerintah Indonesia menginginkan pembatasan jamaah tidak dari umur, tapi kesehatan.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menyebut untuk mengatasi hal tersebut Presiden Prabowo Subianto berencana bertemu dengan pemerintah Arab Saudi membahas wacana pembatasan usia jemaah haji di 2025.

Pertemuan direncanakan akan berlangsung sebelum pelaksanaan haji.
Hal itu disampaikan Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal Jakarta pada Senin (27/1/2025).

Nassrudin sebelumnya bertolak ke Arab Saudi pada (12/1/2925). Dia mengatakan telah menyampaikan hasil kunjungannya kepada Presiden Prabowo.

“Setiap kali ada kunjungan pasti kami laporkan kepada Presiden. Dan Pak Presiden sendiri juga merencanakan, akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Saudi Arabia untuk banyak urusan untuk kepentingan umat,” kata Nassrudin.

Dalam pertemuannya beberapa waktu lalu itu, Nasaruddin mengatakan melobi pemerintah Saudi agar tak menggunakan alat ukur usia sebagai syarat berangkat haji, melainkan alat ukur kesehatan.

“Memang diwacanakan kemarin di sana (soal pembatasan usia). Tapi saya sendiri melobi pemerintah Arab bahwa ‘Pak kalau boleh, kita jangan menggunakan alat ukur umur. Karena umur di atas 90 tahun itu ada yang lebih sehat dari pada orang yang di bawah umur’. Jadi saya mengusulkan supaya istitaahnya, kemampuan dari segi ukuran kesehatan,” ungkapnya.

Nasaruddin mengatakan bahwa Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, sebelumnya merupakan Menteri Kesehatan Arab Saudi. Sehingga, Nasaruddin berharap agar Tawfiq mempertimbangkan alasan kesehatan menjadi tolak ukur berangkat haji.

“Jadi harusnya dia (Tawfiq) tahu kalau saya beralasan, alasan istitaah kesehatan itu yang paling tepat. Tapi karena negara Saudi bukan negara kita, ya terserah beliau. tapi kami sudah mengusulkan dengan pertimbangan rasional,” ucapnya.

“Kami berharap mudah-mudahan standar 90 tahun itu bisa dipertimbangkan dengan alasan-alasan yang kami kemukakan pada waktu itu,” imbuhnya. (Ram)