BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan jadwal libur sekolah bagi semua peserta didik di Indonesia dalam rangka libur Idul Fitri 2025.
“Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2,3,4,7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan,”dikutip dari edaran, Selasa (21/1/2024).
Selain mengatur soal libur Idul Fitri, edaran yang sama juga mengumumkan bahwa siswa akan melaksanakan kegiatan di lingkungan rumah alias tak bersekolah selama sepekan awal Ramadan, yang terhitung mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan,” demikian dikutip dari SKB tersebut.
Lalu, para siswa kemudian kembali mengikuti pembelajaran Ramadhan di sekolah pada 6-25 Maret 2025.
“Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama,” demikian tertulis di edaran itu. (Ram)