BERITABUANA.CO, JAKARTA – Daniel Tonapa Masiku mengaku pemeriksaan KPK untuk kedua kali terhadapnya membuat dirinya rugi lantaran menyita waktu untuk bekerja. Terlebih, kata dia, KPK sempat menyatakan dapat menangkap Harun dalam waktu dekat tetapi pernyataan itu tak kunjung terwujud.
“Pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan bahwa dalam satu Minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap. Tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap. Itu juga menjadi pertanyaan bagi kami sebagai keluarga,” ujar dia, usai diperiksa untuk yang kedua kalinya sebagai saksi di Gedung KPK, Senin (20/1/2025).
“Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu,” sambungnya.
Soal materi pemeriksaan, Daniel mengaku materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK pada saat pemeriksaan sebagai saksi tak jauh berbeda kala diperiksa pada Selasa, 19 Januari 2021 lalu.
Daniel diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun mengaku kembali ditanya soal keberadaan Harun.
“Masih sama dengan yang lalu-lalu, ya masalah keberadaan Harun Masiku,” kata Daniel.
Daniel menjawab tidak tahu ketika ditanya soal riwayat perjalanan Harun Masiku selama buron. Ia menyebut hal itu seharusnya diketahui KPK dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan ada enam saksi yang diperiksa KPK dalam kasus ini pada hari ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah kerabat Harun Masiku yaitu Daniel Masiku; Anggota KPU RI 2017-2022, Viryan; ibu rumah tangga, Sintia Yuliantika; karyawan Bank Mandiri, Patrisius Hitong; karyawan swasta, Donfri Jatnika; dan Advokat sekaligus orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Donny Tri Istiqomah. (Kds)