APBD Bisa Hadir Mendukung Program MBG

by
Makan Bergizi Gratis. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih baik ikut berkontribusi demi percepatan program makan bergizi gratis (MBG) seperti disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto. Cucun sependapat dengan Presiden Prabowo itu.

“Makanya kalau banyak daerah yang punya resource kuat, mereka APBD-nya kuat, PAD-nya kuat, ya lebih baik segera untuk bisa terjadi pemerataan itu, APBD juga bisa hadir,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Cucun mengatakan pemda dengan PAD yang kuat tentu dapat mendukung program MBG.

Politikus senior PKB ini menilai selama ini ada juga program pemerintah pusat yang pendanaannya berkolaborasi dengan pemda.

Presiden Prabowo Subianto seusai menghadiri acara konsolidasi Munas konsolidasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jakarta kemarin, menyinggung soal program MBG ini.
Presiden Prabowo mempersilakan pemerintah daerah ikut membiayai program Makan Bergizi Gratis yang dimulai sejak 6 Januari 2025.

Pemerintah pusat, kata Prabowo, membuka ruang bagi siapapun yang mau berpartisipasi dalam program unggulan tersebut. Prabowo menuturkan, pemerintah daerah boleh saja membiayai. Asalkan, ia berpesan, pembiayaan dikelola secara efisien sesuai kapasitas fiskal masing-masing daerah.

“Dari pemda juga ingin ikut serta, para gubernur, bupati, ingin ikut serta. Monggo kita buka siapapun yang mau ikut serta,” kata Prabowo .

Cucun berpendapat kucuran anggaran daerah maupun PAD untuk mensukseskan program MBG tidak ada masalah . Dia menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengatur pembagian beban antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembiayaan program pemerintah.

“Jadi kan selama ini bukan hanya makan bergizi gratis, kayak beban-beban, misalkan yang welfare state itu, BPJS segala macam, ini kan sudah sharing sekarang antar pemerintah pusat dengan daerah, sudah diatur dalam Undang-Undang HKPD,” ujarnya. (Asim).