BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengumumkan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen pada tahun 2025.
Kabar ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/1/2024).
Menurut Togar, perubahan nomenklatur kementerian menjadi salah satu penyebab utama ketiadaan anggaran tersebut.
“Jadi sekali lagi, bapak-ibu sekalian, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) di tahun 2025 ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun peraturan tentang tunjangan dosen sudah ada, perubahan nama kementerian dari Kementerian Diktiristek, Dikbud, hingga kini menjadi Kemdiktisaintek memengaruhi alokasi anggaran.
Selain itu, Togar menambahkan bahwa tukin sebenarnya tidak secara khusus ditujukan untuk dosen, melainkan pegawai secara umum. Akibatnya, terjadi kekosongan anggaran untuk tunjangan profesi dosen di tahun depan.
Namun, Kemdiktisaintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 Triliun kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Togar berharap pengajuan ini dapat disetujui dan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tunjangan dosen.
“Prosesnya tidak semudah membalikkan tangan. Kami akan mengikuti prosedur dan langkah-langkah yang ada,” tutupnya.
Keputusan ini menjadi perhatian besar di kalangan dosen, yang berharap agar tunjangan profesi mereka tetap terjamin di masa depan. (Ery)