PERISTIWA kelam dan memalukan terjadi dalam upaya pemberantasan narkoba oleh jajaran Polda Metro Jaya diakhir tahun 2024. Selain menggemparkan jagad maya pemberitaan, peristiwa pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia ini mendapat sorotan internasional.
Mabes Polri yang merasa tercoreng di mata internasional segera bertindak cepat. Sebanyak 34 oknum polisi terdiri dari pamen, pama dan bintara diperiksa petugas Propam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan secara maraton 18 oknum ditangkap Divisi Propam Mabes Polri. Bahkan dalam sidang etik di Mabes Polri Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Palaungan Simanjuntak dipecat sebagai anggota Polri. Selain Donald, Kasubdit lll Dit Narkoba AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit l Unit 3 Subdit lll juga diberhentikan sebagai anggota Polri.
Melihat putusan yang sangat berat ini sepertinya Polri memang akan melakukan bersih-bersih di institusinya. Apalagi kasus ini sangat mencoreng nama baik kepolisian RI di mata internasional.
Tindakan keras ini memang tidak pandang bulu lagi, karena dilakukan terhadap oknum-oknum polisi jebolan Akademi Kepolisian yang notabene telah dididik berbagai disiplin ilmu dan memegang teguh sumpah Tribrata dan Catur Prasetya sebagai anggota Polri.
Memang sudah menjadi rahasia umum setiap konser musik yang mendatangkan Discjokey dari manca negara seperti AS, Inggris dan Jepang selalu dipadati penonton dari beberapa negara Asean.
Kebiasaan penonton konser anak-anak muda yang kemudian terlibat mengonsumsi narkoba jenis shabu dan ekstasi. Kesempatan ini digunakan oknum-oknum polisi untuk mencari mangsa yang bisa diperas. Modusnya, sejumlah polisi ikut berbaur dengan ribuan penonton sambil mengamati penonton yang dicurigai membawa narkoba atau terlihat memakai narkoba.
Oknum-oknum ini segera menarik satu persatu penonton dan dibawa je tempat pemeriksaan urine yang telah disiapkan mereka. Jika penonton tersebut positif narkoba, oknum-oknum ini dengan berbagai upaya menakuti korban akan ditahan.
Jika ingin bebas mereka diminta sejumlah uang yang jumlahnya ratusan juta. Rupanya modus ini terus berulang, sehingga menjadi kebiasaan oknum-oknum polisi mengumpulkan uang secara haram.
Kasus semacam ini pernah menimpa sejumlah mahasiswa perguruan tinggi swasta di Grogol dalam pagelaran serupa di Ancol beberapa tahun silam. Mereka dimintai uang ratusan juta karena membawa beberapa butir ekstasi.
Kasus ini berawal dari pengaduan sejumlah penonton (DWP) WN Malaysia di medsos mereka diperas sejumlah polisi lndonesia. Kemudian berita ini viral di sejumlah media Malaysia, sehingga menjadi pemberitaan hangat di lndonesia.
Menanggapi pemberitaan, Mabes Polri segera menerjunkan tim menyelidiki kasus ini. Dalam tempo singkat 18 oknum Polda Metro Jaya diamankan Divisi Propam Mabes Polri. Belakangan, 16 polisi diamankan Propam Polda Metro Jaya.
Setelah diperiksa secara maraton, 16 polisi yang ditangkap Propam Mabes Polri mengakui kasus pemerasan terhadap penonton DWP di JIEXPO Kemayoran.
Dalam pemberitaan yang viral, ratusan penonton yang diperas hingga senilai Rp 32 Miliar. Tapi pihak Propam Mabes Polri mengaku jumlah WNA yang jadi korban pemerasan sebanyak 45 orang.
“Dari hasil pemeriksaan, Propam hanya menyita uang Rp 2,5 Miliar, ” ujar Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo, kepada wartawan.
Kapolda Metro Jaya dalam keterangan pers akhir tahun Selasa (31/12) mengakui sejumlah anggota Direktorat Narkoba PMJ yang diduga terlibat pemerasan tersebut.
“Sebelum ditanya, saya jelaskan mereka yang terlibat sedang ditangani Mabes Polri dan sebagian oleh kita sendiri. Pokoknya ada peran masing-masing dan siapa yang terlibat pasti ditindak, ” tegasnya.
Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengakui, dari 30 ribu anggota Polda Metro Jaya tentu masih banyak polisi yang baik dan punya integritas.
“Jika mereka terbukti melanggar hukum pasti ditindak, bahkan sanksi yang paling berat diberhentikan. Kita tunggu sidang kode etik, ” jelas Karyoto.
Peristiwa pemecatan 3 oknum perwira Polda Metro Jaya ini tentu jadi catatan hitam dalam upaya pemberantasan narkoba di lndonesia. Selain itu, peristiwa ini menjadi instrospeksi bagi insan-insan Polri yang masih dengan gigih tanpa pamrih membasmi peredaran obat terlarang di lndonesia.
*Nicolas Karundeng* – (Wakil Pemimpin Redaksi www.beritabuana.co)