BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dalam kunjungan reses pada Selasa, 17 Desember 2024, Anggota DPD RI, Irman Gusman melakukan kunjungan kerja ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pada kesempatan tersebut, Irman bertemu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat untuk membahas berbagai isu, khususnya terkait pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Selasa (31/12/2024), Irman menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2020.
“Kami fokus pada evaluasi rendahnya partisipasi pemilih serta pentingnya memisahkan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilkada agar partisipasi masyarakat tetap tinggi,” ujar Irman.
Senator asal Sumbar itu juga menambahkan bahwa evaluasi harus mencakup lebih dari sekadar aspek teknis, dengan melibatkan generasi muda dalam proses politik.
“Termasuk memberikan kesempatan lebih besar bagi calon kepala daerah potensial tanpa terbebani biaya tinggi,” tambah mantan Ketua DPD RI tersebut.
Irman juga menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Bawaslu Sumbar, Alni SH., M.Kn, dan anggota lainnya seperti Nurelida A.Md beserta seluruh jajaran yang turut berkontribusi dalam diskusi ini. (Ery)