BERITABUANA.CO, SURABAYA – Penandatangan Kerjasama Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jatim, sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
Demikian diungkapkan Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto saat menghadiri menandatangani perjanjian Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT. Bank Jatim, di Surabaya, Senin (16/12/2024).
Bank Jatim sendiri terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB), dimana Bank NTT resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim.
Selain penandatanganan SHA dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Dirut Bank Jatim, Busrul Iman dan Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT, Andriko Susanto mengapresiasi kepada Pemprov Jawa Timur dan Bank Jatim, karena telah diberi kesempatan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk KUB.
”Ini merupakan momen yang sangat berharga buat kedua belah pihak, terutama untuk kami dan Bank NTT. Kami akan belajar banyak dengan Bank Jatim,” ujar Andriko Susanto.
Andriko Susanto mengatakan, meskipun menghadapi berbagai dinamika namun dengan soliditas dan dukungan penuh, sehingga proses KUB bersama Bank Jatim sukses terlaksana dalam SHA tersebut.
“Tentu saya mengucapkan terima kasih pada semua pihak atas dukungan, baik itu DPRD Provinsi NTT, Komisaris dan Direksi yang sudah bekerja keras membangun kolaborasi dan soliditas, sehingga modal inti 3 Triliun yang batasnya pada 31 Desember mendatang yang disyaratkan oleh OJK itu dapat kita penuhi,” papar dia.
Diakuinya, ini merupakan keberhasilan kita bersama menyelesaikan persoalan ini, karena Bank NTT tidak “turun kelas” menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), namun tetap mempertahankan statusnya sebagai bank umum.
Lebih lanjut, Andriko juga menerangkan bahwa kolaborasi KUB tersebut, tidak semata-mata hanya untuk memenuhi modal inti saja, namun juga bertujuan untuk memperkuat dan mendukung dalam peningkatan kualitas SDM, sehingga dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang besar bagi pembangunan suatu daerah.
“Tentu yang paling penting juga ini bukan sekedar ber-KUB untuk pemenuhan modal inti 3 T yang dipersyaratkan oleh OJK saja. Kita tahu bahwa Bank Jatim adalah BPD yang cukup kuat dengan modal inti yang cukup besar,” tegas Andriko Susanto.
Ditambahkan dia, melalui itu semua, tentu kami juga ingin memperkuat kolaborasi dengan bank Jatim dalam hal sharing knowledge, sharing SDM, sharing pengalaman, sharing best practice dan lain-lain agar kami menjadi lebih baik lagi.
“Kami yakin dengan sinergi dan kolaborasi tersebut, Bank NTT dapat tumbuh lebih profesional sehingga kita mampu menghadapi segala tantangan pembangunan ekonomi daerah dan nasional serta memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan daerah dan manfaatnya bagi pembangunan nasional juga akan sangat besar,” tambah Andriko.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono menyampaikan, Pemprov Jatim akan terus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada KUB.
Pihaknya siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik, memberikan insentif bagi sektor – sektor yang membutuhkan, serta terus mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
”Penandatanganan telah memiliki visi yang Sama, untuk bersama-sama membangun, memperkuat, dan meningkatkan peran BPD, khususnya untuk mendukung jalannya transaksi keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Pj. Gubernur NTT, KUB menurut Bobby dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah. Baik itu dalam pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan ekonomi daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan kepada masyarakat.
”Kita berharap bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan dan berkontribusi lebih besar lagi terhadap pembangunan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah momentum yang bagus bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan.
”Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan bertransformasi agar mampu bersaing di tengah ketatnya industri perbankannya,” aku dia.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian dalam hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Rp 50 miliar sampai dengan Rp 100 miliar kepada Bank NTT,” terangnya.
Plt. Direktur Utama NTT, Yohanis Landu Praing mengatakan, kolaborasi dan sinergitas ini sangat baik dan luar biasa untuk Bank NTT. Karena bukan saja dalam penguatan SDM, tetapi juga dalam tata kelola, mitigasi resiko, serta pengembangan-pengembangan IT.
”Sudah kita ketahui bersama bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di bidang IT dan UMKM. Itu nanti yang akan kita sinergi kan,” jelas Yohanis Landu Praing.
Selain itu, tambahnya, saat ini Bank NTT sudah menjadi Bank Devisa, sehingga nanti bisa kolaborasi dengan Bank Jatim dalam hal remittance, dengan harapan remitansi kami ke depannya bisa memiliki nilai tambah. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Bank Jatim.
Turut pula hadir bersama Pj. Gubernur NTT pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Christien Samiyati Pati, Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, Yohanes De Rosari, Anggota DPRD Provinsi NTT, Refafi Gah, Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi, Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba.
Lalu Kepala OJK Provinsi NTT, Japarman Manalu, Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Flouri Rita Wuisan, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi, Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana, Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Ekonomi, Dr. Jeffry Wurangian, SE, M.Sc serta jajaran Direksi Bank NTT. (*/iir)