Kepala DKUM Depok Optimis 2025 Kompetensi Pengurus Koperasi Meningkat

by
Kepala DKUM Depok Muhammad Thamrin (kedua kiri) saat Pelatihan Manajemen Koperasi Dekopinda Kota Depok (foto: rik)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (DKUM) Kota Depok Muhammad Thamrin, membuka Pelatihan Manajemen Koperasi, dengan tema Latihan Otonomi Daerah pada Operasional Anggota, yang diselenggarakan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depok, di Gedung Balai Latihan Koperasi (Balatkop), Jalan Bahagia Raya No. 3, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (17/12/2024)

Kegiatan tersebut, sedikitnya diikuti 50 orang anggota Dekopinda dari sejumlah Koperasi di Depok.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengurus, pengawas dan pengelola Koperasi, terkait manajemen operasional Koperasi,” urainya.

Ia berharap, pelatihan itu dapat membantu pengurus memahami manajemen koperasi secara lebih baik, sehingga koperasi di Depok semakin berkembang, jumlah anggotanya bertambah dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.

Selain pelatihan manajemen, tambah Thamrin, DKUM juga menjalin kerja sama dengan Dekopinda untuk menyelenggarakan pelatihan, terkait manajemen fintech dan sertifikasi pengurus Koperasi.

Sertifikasi tersebut, ia nilai penting sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi para pengurus Koperasi, sekaligus memenuhi standar yang ditetapkan Badan Standar Nasional (BSN).

“Pengurus koperasi wajib memiliki sertifikat kompetensi, sehingga dapat menjadi pedoman bagi mereka, dalam mengelola koperasi dengan lebih profesional,” tekannya.

Thamrin mengemukakan, saat ini jumlah koperasi yang tercatat di database DKUM Depok, mencapai 190 koperasi.

Namun, dari jumlah tersebut, sergahnya, hanya sekitar 70 Koperasi yang masih aktif dan hanya sekitar 125 Koperasi yang telah tergabung sebagai anggota Dekopinda.

Ia lantas mengakui, membuat Koperasi untuk aktif dan bergabung dalam Dekopinda, itu masih menjadi pekerjaan rumahnya ke depan.

“Harapan kami, koperasi-koperasi tersebut bisa aktif dalam sistem laporan administrasi dan laporan tahunan, yang tertuang dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta bergabung dengan Dekopinda,” harapnya.

DKUM Kota Depok, kupasnya, juga tengah merencanakan pengembangan program dana hibah kepada koperasi, yang memberikan pinjaman berbunga ringan kepada anggota, terutama mereka yang bergerak di sektor usaha mikro.

Upaya tersebut, ungkapnya, bertujuan memperkuat permodalan anggota koperasi dan meningkatkan kapasitas usaha mereka.

Kegiatan pelatihan manajemen koperasi tersebut, katanya, menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Koperasi, Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Depok, dalam membangun sistem perkoperasian yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami optimis, di tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya, kompetensi pengurus koperasi di Depok akan semakin meningkat,” pungkasnya. (Rki)