Atas Permasalahan di Lapas, Bamsoet Kasih Tiga Langkah Ini ke Wamen

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan bahwa ada tiga cara menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menurutnya, yang pertama dilakukan adalah mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan pemasyarakatan di Indonesia.

“Termasuk pendataan dan klasifikasi narapidana berdasarkan jenis kejahatan. Dengan cara ini pengawasan dapat lebih efektif,” kata Bamsoet usai usai bertemu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Jakarta, Selasa (17/12/24).

Lalu yang kedua, kata Bamsoet, mengenai pelaksanaan rehabilitasi sosial dan program pendukung bagi narapidana sebelum mereka kembali ke masyarakat harus diperkuat.

“Hal ini mencakup kerja sama dengan institusi sosial dan organisasi non-pemerintah untuk mendukung reintegrasi yang lebih halus,” papar politikus Golkar tersebut.

Sementara langkah ketiga, adanya kebutuhan mendesak untuk membangun tambahan fasilitas Lapas dan Rutan guna mengatasi masalah over kapasitas.

Sebab, lanjut Bamsoet, masalah over kapasitas penghuni Lapas memperburuk situasi keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat saat ini sebanyak 271.385 orang mendekam di Lapas dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52,97% atau 135.823 orang merupakan merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba.

“Pembangunan Lapas baru dan renovasi pada lembaga yang sudah ada harus menjadi prioritas, diikuti dengan peningkatan jumlah petugas dan pelatihan mereka untuk menangani dinamika Lapas yang semakin kompleks,” pungkas Bamsoet. (Jal)