BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk turut terlibat aktif memberantas praktik judi online di wilayahnya masing-masing.
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan bahwa praktik judi online yang kian marak di tengah masyarakat memberikan berdampak buruk bagi masyarakat, bahkan kejahatan judi online sudah menjadi kejahatan luar biasa.
“Judi online sudah menjadi kejahatan luar biasa yang sangat membahayakan masyarakat maka semua pihak harus ikut terlibat tidak hanya pemerintah pusat dan aparat kepolisian, tapi pemerintah daerah juga harus terlibat aktif dalam dalam memberantas judi online,” kata Indrajaya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus aktif melakukan gerakan untuk memberantas dan mencegah judi online di daerah masing-masing.
Pemerintah daerah, sambungnya, bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI di wilayah masing-masing untuk mengatasi maraknya judi online yang menjangkiti semua lapisan masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak boleh hanya diam, harus ikut aktif terlibat mengatasi kejahatan yang meresahkan masyarakat ini,” ujarnya.
Selain itu, dia pun meminta pemerintah daerah untuk melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), komunitas anak muda, dan para pemengaruh (influencer) untuk gencar melakukan kampanye anti judi online.
Menurutnya, kelompok anak-anak muda harus ikut dilibatkan sebab data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 25 persen pelakunya berusia di bawah 30 tahun.
“Sekarang banyak anak-anak muda yang keracunan judi online. Maka, anak-anak muda yang sebaya juga harus diajak untuk melakukan kampanye perang terhadap judi online,” pungkasnya. (Jal)





