Ketua KMI: Penempatan Polri di Bawah Kemendagri/TNI Langgar Semangat Reformasi

by
Ketua Kukus Muda Indonesia/KMI, Edi Homaidi. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi secara tegas menentang pernyataan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dedy Sitorus yang mengusulkan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Edi, gagasan tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip ketatanegaraan, tetapi juga berpotensi melemahkan independensi Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Polri adalah institusi negara yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menempatkannya di bawah Kemendagri justru akan merusak tatanan kelembagaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Edi Homaidi dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (1/12/2024).

Edi menjelaskan bahwa Pasal 5 Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri), telah menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai Kepala Negara. Struktur ini dirancang untuk memastikan Polri tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, termasuk potensi politisasi jika ditempatkan di bawah kementerian.

“Ketika Polri berada di bawah Kemendagri, maka potensi terjadinya intervensi politik semakin besar. Polri seharusnya netral dan fokus pada penegakan hukum, bukan diarahkan untuk melayani kepentingan politik praktis,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut justru akan membawa kemunduran bagi demokrasi Indonesia. Polri yang netral adalah pilar penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan proses demokrasi, terutama di masa-masa krusial seperti Pilkada dan Pemilu.

Edi Homaidi menegaskan bahwa KMI mendukung upaya penguatan Polri melalui peningkatan kapasitas, transparansi, dan akuntabilitas, bukan dengan menempatkannya di bawah kementerian.

“Sudah seharusnya Polri tetap berdiri independen di bawah Presiden,” tegas eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Pernyataan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kebijakan agar tidak gegabah dalam mengusulkan perubahan struktur institusi strategis seperti Polri yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan keadilan di Indonesia. (Ery)