Administrasi Pelayanan Kapal Semakin Efisien, Kemenhub Integrasikan Simkapel – Inapornet

by
Wamenhub Suntana (tengah) dan Dirjen Hubla Capt. Antoni Arif Priadi bersama perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Riset Dan Inovasi Nasional, Asosiasi dan stakeholder terkait tekan tombol peresmian penggabungan Simkapel dan Inapornet. (ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (Simkapel) dengan Sistem Layanan Kepelabuhanan Secara Elektronik (Indonesia Portnet/Inaportnet).

“Integrasi kedua sistem layanan ini akan meningkatkan efisiensi layanan dan keamanan data kapal,” kata Ayu Kharizsa, Kabag Organisasi dan Humas Ditjen Hubla Kemenhub kepada beritabuana.co di Jakarta, Selasa (29/10/2024), mengutip pernyataan Wakil Menteri Perhubungan, Suntana saat meresmikan integrasi Simkapel dan Inaportnet di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, kemarin.

Wamenhub menuturkan, integrasi kedua layanan ini merupakan bentuk dari optimalisasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). “Ini bagian dari upaya kita untuk menindaklanjuti kebutuhan akan layanan publik yang lebih cepat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan pengintegrasian Simkapel dan Inaportnet merupakan langkah strategis dalam mewujudkan SPBE, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 112 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

“Melalui pengintegrasian Simkapel dan Inaportnet ini akan menghasilkan peningkatan efisiensi, interoperabilitas, dan keamanan data, yang pada akhirnya akan memperlancar proses administrasi pelayanan kapal dan barang di pelabuhan,” terang Dirjen Antoni.

Untuk itu, tambahnya, guna mewujudkan pengimplementasian dan pelaksanaan bagi pakai data dan informasi antar layanan Simkapel dan Inaportnet dalam penyelenggaraan SPBE, dibutuhkan kebijakan untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi.

“Perjanjian Kerahasiaan ini menjadi landasan strategis dan operasional dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keamanan data yang dipertukarkan antara Simkapel dan Inaportnet,” tandas Dirjen Antoni.

Ayu mengemukakan, bersamaan dengan peresmian ini, dilakukan pula penandatanganan Non-Disclosure Agreement (Perjanjian Kerahasiaan) antara Direktorat Perkapalan dan Kepelautan sebagai pengampu Simkapel dengan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut sebagai pengampu Inaportnet.

Sebagai informasi, tambahnya, Simkapel telah dikembangkan secara bertahap dan diluncurkan pada 2020. Sistem informasi perkapalan ini awalnya dibuat guna mendukung kebutuhan Indonesia untuk melaporkan data gross tonnage kapal kepada International Maritime Organization-Global Integrated Shipping Information System (IMO GISIS). Sementara Inaportnet dibangun pada 2016 untuk mengatasi masalah dwelling time dan meningkatkan Logistic Performance Index (LPI). Layanan Inaportnet telah terimplementasi di 264 pelabuhan. (Yus)