BERITABUANA.CO, KUPANG – PDAM Kabupaten Kupang memberikan deadline satu minggu kepada PUPR Kota Kupang, untuk segera memperbaiki pipa yang bocor akibat pekerjaan proyek perpipaan yang sedang dikerjakan.
Hal ini diungkapkan Plt, Dirut PDAM Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024)
“Akibat proyek perpipaan mereka, ada beberapa jaringan pipa kami bocor, akibatnya pendistribusian air ke pelanggan terganggu. Maka kami kasih deadline selama satu minggu untuk segera diperbaiki,” jelas Okto Tahik.
Menurut Okto Tahik, ada sekitar tujuh kebocoran yang terjadi di sekitar jalan Sudirman, tapi oleh Pelaksana Proyek hanya diikat dengan karet, sehingga akan tetap rentan terjadi kebocoran lagi.
“Seharusnya pipa yang bocor itu diganti, bukan hanya diikat dengan karet, karena akan bocor kembali. Akibatnya kuman akan masuk dan air ke pelanggan akan terkontaminasi, itu berbahaya,” kata dia.
Bila air minum sudah terkontaminasi, jelas Okto Tahik, itu sangat berbahaya bagi pelanggan, apalagi saat ini Provinsi NTT sedang berusaha menurunkan angka stunting.
“Angka stunting berhubungan dengan kebersihan air, ini program pemerintah pusat yang harus dijalankan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang ini.
Diakui Okto Tahik, jaringan perpipaan milik Perumda Air Minum Kabupaten Kupang sudah sangat tua, sehingga harus berhati-hati dalam pengerjaannya.
“Jaringan pipa milik kami harus dikerjakan hati-hati, agar tidak bocor. Pipa baru saja kalau dapat tekanan berat akan bocor, apalagi ini pakai breaker,” papar Okto Tahik.
Okto Tahik mengakui, pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas PUPR Kota Kupang, untuk segera memperbaiki kebocoran tersebut.
“Mereka sudah balas, bahwa perbaikan kebocoran yang mereka lakukan, sudah disetujui oleh petugas PDAM di lapangan. Tapi saya tanya ke petugas kami, mereka tidak pernah dimintai persetujuan itu,” tambah dia.
Pihaknya juga menyesalkan, dari tujuh titik kebocoran, dua titik sudah diperbaiki tapi menggunakan pipa yang ada di Perumda.
“Ini sama juga belum diperbaiki, harus ganti dulu pipa milik kami yang mereka sudah pakai, karena saat itu sangat mendesak,” ungkap Okto Tahik.
Bila dalam waktu sampai satu minggu belum juga dilakukan perbaikan, kata Okto Tahik, akan melaporkan kasus ini ke pihak aparat kepolisian dan Kejaksaan.
“Kami juga sudah memiliki Pengacara sendiri untuk melaporkan hal ini,” tandas Okto Tahik.
Ketika beritabuana.co ingin konfirmasi ke Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan, yang bersangkutan sedang pimpin rapat.
“Bapak baru saja pimpin rapat, belum tahu sampai jam berapa selesainya,” tegas salah satu pegawai dari belakang meja resepsionis. (iir)