Terkait Dugaan Pelanggaan Pidana, Ditreskrimsus akan Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Besok

by
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: PMJ)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat (11/10/2024). Pemeriksaan Alex untuk mendalami pengaduan masyarakat terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang statusnya pihak beperkara di KPK.

“Kami tengah menyelidiki unsur pidana dalam pertemuan tersebut, dan saat ini  sedang kita gali ya, kita cari dan temukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi di dalamnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Ade menjelaskan bahwa jadwalnya Alex Marwata akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/10) besok pagi di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro

“Pemeriksaan ini yang jelas terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan, artinya saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak untuk dapat atau tidaknya dilakukan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” jelasnya.

Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.

Total 23 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan. (Kds)