BERITABUANA. CO, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) tetap berkomitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait soal penanganan pengungsi, yakni harus tetap memperhatikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Demikian ditegaskan Kepala Kanwil Kumham Kalteng, Maju Amintas Siburian menyikapi pandangan Dirjen HAM, Dhahana Putra yang menyoroti persoalan pengungsi merupakan kelompok yang paling rentan di dunia atas perlakuan pelanggaran HAM.
“Kami di Kalimantan Tengah siap mendukung kebijakan terkait penanganan masalah pengungsi. Karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka memahami peran pemerintah dalam penanganan pengungsi, khususnya ditinjau dari persoalan HAM,” kata Amintas dalam keterangan tertulisnya kepada media Beritabuana.co, Minggu (29/9/2024), di Jakarta.
Sebelumnya Dirjen HAM Dhahana Putra mengingatkan, bahwa pengungsi sebagai salah satu kelompok yang paling rentan di dunia. Pasalnya, mereka sangat potensial terhadap ancaman eksploitasi, perdagangan manusia, dan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Meskipun bukan negara pihak dalam konvensi 1951, Indonesia terus berupaya menunjukan komitmen kemanusiaannya sebagai negara transit bagi para pengungsi,” ujar Dhahana.
Sebagai bentuk komitmen kepedulian terhadap pengungsi, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Peraturan ini mencakup terkait respon cepat terhadap situasi darurat, penyediaan penampungan yang layak, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak dan penyandang disabilitas.
“Kebijakan ini juga memastikan bahwa layanan dasar yang diberikan kepada pengungsi tidak mengurangi hak masyarakat setempat,” imbuhnya.
Diakui oleh Direktur Jenderal HAM, terdapat potensi konflik sosial antara pengungsi dengan masyarakat lokal. Terlebih, tidak sedikit masyarakat lokal belum mengetahui posisi Indonesia dalam penanganan pengungsi.
“Jika dilakukan edukasi dan sosialisasi yang tepat, kami meyakini masyarakat dapat membangun solidaritas dan kebersamaan dengan para pengungsi seperti yang pernah terjadi saat penanganan pengungsi Vietnam,” tandas Dhahana.
Kendati demikian, Dirjen HAM juga memandang penanganan pengungsi ditataran global maupun regional memerlukan komitmen kolektif seluruh bangsa.
“Bagaimanapun persoalan ini kerap kali berkaitan dengan konflik di internal suatu negara sehingga upaya-upaya membangun perdamaian tidak boleh dilupakan dalam penanganan isu pengungsi,” katanya.
Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan Kemenkumham akan terus melakukan komunikasi intensif dengan organisasi internasional yang membidangi terkait pengungsi seperti UNHCR dan IOM.
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan dalam sejumlah kesempatan pihaknya telah membangun kolaborasi dengan LSM di tanah air yang memiliki kepedulian soal pengungsi.
“Melalui upaya kolektif, kita berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi krisis pengungsi,” jelasnya. Oisa







