Laporan Pansus Haji akan Disahkan, Marwan Jafar Sebut Ada Intervensi Kanan Kiri

by
Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Marwan Jafar mengatakan, penyalahgunaan dan pelanggaran hukum seharusnya ditebalin dan dibuat secara transparan, tidak dihaluskan dalam rangka untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Justru kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan pansus , meskipun dalam pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai macam pihak. Jadi pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak. Sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali,” kata Marwan menjawab wartawan di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa(24/9/2024).

Seperti diketahui, pansus haji sedang merampungkan pembahasan laporan akhir kerjanya selama beberapa waktu ini.
Dia mengatakan lagi, memang ada pelanggaran sangat serius terhadap kuota haji yang melanggar UU Haji, yaitu UU no 8 tahun 2019.

“Nah, dua hal ini saya kira masyarakat indonesia perlu tahu bahwa karena saking banyaknya intervensi kanan-kiri, kanan kiri, pansus ini tidak bunyi secara terang-benderang,”cetus Marwan.
Marwan seperti menaruh kecewa karena dalam penyusunan laporan pansus haji banyak dimasukkan kalimat-kalimat dan dikei yang disembunyikan, termasuk penyampaian pelanggaran.

“Tidak ada, jadi sangat dibuat sehalus mungkin, meskipun masih menyebut APH, tetapi dibuat sehalus mungkin, sehingga katakanlah tidak bisa ditangkap secara terang benderang oleh aparat penegak hukum. Meskipun saya yakin APH sudah ngerti apa maksud dan tujuan dari pansus ini. Tapi sengaja tidak dibuat secara terang-benderang,”kata Marwan politikus dari PKB.

Dia menjelaskan, rapat pansus kemarin malam sebetulnya sudah agak bagus , tetapi tiba-tiba Selasa pagi ini berubah semua .Setelah dia masuk, kalimatnya banyak berubah dan poin-poin penting yang menjadi concern pansus selama ini itu kehilangan substansi.

“Itu kehilangan substansi. Meskipun ya disebut ada aparat penegak hukum disebut tapi tidak disebutkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu disebut secara eksplisit. Dengan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum maka aparat penegak hukum seharusnya mencermati dan menyelidiki kasus ini. Itu tidak ada hilang semua,”katanya seperti menunjukkan kekecewaan.

Marwan kembali menyampaikan akan adanya intervensi dari kanan kiri , dan banyak kepentingan-kepentingan pribadi yang masuk dalam penyusunan laporan akhir pansus haji. Meski begitu , laporan pansus haji DPR RI tetap akan dibawakan dalam rapat paripurna dalam waktu dekat, paripurna DPR di akhir masa bakti 2019-2024.

“Betul, iya ini ibaratnya sudah akhir dan nanti paripurna pansus tinggal mengetuk palu aja, tapi memang sangat tidak memuaskan dari sisi substansi yang selama ini didalami dan dicermati dalam pansus itu,”kata Marwan.

Menjawab pertanyaan, Marwan kembali mengemukakan tentang intervensi yang dimaksud, itu memang ada , kenyataan, kanan kiri. Itu sebabnya pansus ini tidak bisa mengungkap secara nyata, tidak bisa mengungkap secara transparan apa yang sesungguhnya terjadi di pansus ini. Begitu juga soal temuan-temuan pansus dia abaikan. Pada hal , pansus haji berkali-kali mengundang para saksi termasuk temuan di Arab Saudi, substansinya banyak yang hilang.

Meski nanti laporan pansus haji DPR sudah diketuk dalam rapat paripurna, Marwan Jafar tetap berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius apa yang sudah direkomendasikan pansus meskipun itu tipis-tipis.

Dalam kaitan ini, Marwan mengatakan
pemerintah yang akan datang supaya mencari menteri agama yang betul-betul bersih dan kredibel untuk menangani persoalan haji. (Asim)