BERITABUANA.CO, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Depok Wili Sumarlin menjelaskan, pendaftaran rekrutmen anggota KPPS dibuka pada 17 hingga 28 September 2024.
“Kemudian, pengumuman seleksi penelitian administrasi akan dilaksanakan pada 30 September-2 Oktober 2024,” ujarnya, Selasa (17/9/2024).
KPU Depok, tambahnya, juga akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat, terkait calon anggota KPPS yang lolos seleksi administrasi pada 30 September sampai 5 Oktober 2024.
“Kalau misalnya ada rekan-rekan yang mau bergabung, mohon masyarakat juga melihat track record mereka itu. Sehingga butuh bantuan dari masyarakat, untuk melihat calon-calon KPPS yang akan datang,” paparnya.
Wili mengatakan, pengumuman hasil seleksi calon KPPS, akan dilakukan pada 5 Oktober 2024 dilanjutkan pelantikan pada 7 Oktober 2024.
Menurutnya, KPU Depok membutuhkan 19.341 anggota KPPS, yang akan ditugaskan di tiap TPS yang tersebar di 11 kecamatan.
“Penambahan TPS 14 dari 2.749 menjadi 2.763, kalau kita kalikan 7, kita akan membutuhkan 19.341,” utasnya. (Rki)

 
													



