KPU Pastikan Ada 174 Bakal Calon di Provinsi NTT yang Telah Mendaftar

by
KPU Provinsi NTT memberikan keterangan tahapan Pilkada serentak saat Media Gathering. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, memastikan ada 84 Bakal Pasangan Calon (Paslon) atau 174 Balon yang telah mendaftar, 11 orang diantaranya adalah perempuan.

Demikian Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah saat Media Gathering Pendaftaran Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, di kantor KPU NTT, Jumat (30/8/2024).

“Untuk Bupati/Walikota ada 84 Paslon di 22 kabupaten/kota, sedangkan untuk Gubernur sebanyak tiga Paslon,” jelas Baharudin Hamzah yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Dikatakan Baharudin Hamzah, dari 11 Calon perempuan tersebut, ada tiga calon bupati yakni di Kabupaten TTU, Rote Ndao dan Sumba Barat Daya, sedangkan untuk calon Wakil di Kota Kupang ada tiga orang, Kabupaten Kupang ada dua orang, , Sumba Tengah satu orang dan Alor ada satu orang.

“Sisanya satu orang merupakan calon Wakil Gubernur NTT, Jane Suryanto yang berpasangan dengan Ansy Lema sebagai calon Gubernur NTT,” kata Baharudin Hamzah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna menjelaskan, untuk tahapan pendaftaran Bakal Paslon resmi ditutup pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita, dan di KPU Provinsi NTT sudah ada tiga bakal paslon yang telah mendaftar.

“Dokumen pendaftaran persyaratan pencalonan maupun pendaftaran calon, sudah dinyatakan lengkap, dan sudah kami buat tanda terima,” ujar Jemris Fointuna.

Setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, kata Jemris Fointuna, KPU juga sudah memberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Ben Mboi.

“Hari ini jadwalnya paslon Ansy – Jane. Sedangkan pasangan Simon Petrus Kamlasi – Andre Garu dan pasangan Laka Lena-Johni Asadoma sudah melakukan pemeriksaan pada tanggal 28 Agustus 2024. Sehingga balon Gubernur semua sudah melakukan pemeriksaan kesehatan,” tegas Jemris Fointuna.

Selanjutnya, tambah dia, KPU akan melakukan penelitian dokumen administrasi yang sudah diterima, serta ada tahapan penelitian dan verifikasi administrasi, yang mana akan dilakukan sesuai jadwal 29 Agustus-4 September 2024, setalah itu dilanjutkan dengan masa perbaikan.

Jemris Fointuna mengatakan, hingga pukul 23.59 Wita tadi malam, tidak ada lagi yang minta akun Silon, atau yang mendaftarkan diri. Sehingga untuk Balon Gubernur sudah dipastikan tiga orang.

“Kalau ketiga Paslon semua persyaratannya dinyatakan lengkap dan sah, maka akan masuk pada tahap penetapan yakni tanggal 22 September 2024, semua tergantung pada hasil verifikasi keabsahan dokumen nantinya,” urai dia.

Hal senada juga diungkapkan Anggota KPU, Elyaser Lomi Rihi menegaskan, terkait pendaftaran Kepala Daerah tingkat provinsi, yang dimulai 27-29 Agustus 2024, KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal paslon. Dari seluruh proses pemeriksaan dokumen persyaratan, termasuk juga dokumen syarat calon dinyatakan ada dan lengkap, sehingga sudah berikan tanda terima.

“Setelah tahapan pendaftaran kemarin, tahapan berikutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas pada 28 Agustus – 2 September 2024,” jelas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Secara rinci, dia mengungkapkan, dari tahapan yang berkaitan dengan pencalonan, masih tersisa sembilan tahapan sampai dengan penarikan nomor urut, antara lain penelitian persyaratan administrasi pada 29 Agustus – 4 September 2024, pada tanggal 5 – 6 September akan memberikan hasil penelitianadministrasi pasangan calon melalui pendukung.

Selanjutnya, tambah Elyaser Lomi Rihi, bagi dokumen yang belum memenuhi syarat, tentu pasangan calon diminta untuk memperbaiki mulai 6-8 September 2024, kemudian terhadap perbaikan yang dilakukan paslon, akan melakukan penelitian administrasi perbaikan mulai 6-14 September 2024, setelah itu KPU juga akan melakukan pemberitahuan atau pengumumannya kepada masyarakat dan paslon.

“Terkait tanggapan dari masyarakat, itu dapat disampaikan ke KPU pada 15-18 September 2024, lalu terhadap tanggapan masyarakat berkaitan dengan dokumen yang disampaikan oleh calon, kami akan melakukan klarifikasi dari 15-21 September 2024, dan tahap penetapan pada tanggal 22 September 2024, dan tahapan terakhir pengundian nomor urut dialkukan pada 23 September 2024,” pungkasnya. (iir)