Jeriko – Adinda Paslon Pertama yang Daftar di KPU Kota Kupang

by
Bakal Paslon Jeriko - Adinda disambut tarian adat saat mendaftar di KPU Kota Kupang. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Jefirstson Riwu Kore dan Adinda Lusia Lebu Raya merupakan Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kupang sebagai pendaftar pertama di KPU Kota Kupang.

“Hari ini KPU baru memulai pendaftaran, Jeriko – Adinda paslon pertama yang datang untuk mendaftar,” aku Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe pendaftar pertamanya di sini
Ismael Manoe di KPU Kota Kupang, Selasa (27/8/2024).

Ismael Manoe menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan koordinasi yang terbangun antara tim paslon dengan KPU Kota Kupang, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,

“Kami juga menyampaikan, setelah kami menerima berkas pencalonan dari bakal calon menjadi calon, akan dilakukan proses pemeriksaan yang akan untuk menentukan statusnya, sesuai kelengkapan berkas,” ungkap Ismael Manoe.

Selanjutnya, tambah dia, kalau sudah lengkap maka akan diterima pendaftarannya, tetapi kalau masih ada kekurangan dari berkas itu, akan diberi kesempatan kepada Tim Bakal Calon untuk melengkapinya.

“Masa perbaikan hanya diberikan sesuai dengan tahapan pendaftaran, yakni 27-29 Agustus 2024. Jadi kalau hari ini ada yang tidak lengkap, diberi kesempatan memperbaiki sampai 29 Agustus 2024 pukul 23.59 wita,” jelas Ismael Manoe,

Pihaknya berharap, tetap menjaga suasana yang kondusif dan tertib, sehingga proses pemeriksaan calon berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Ketua Koalisi Partai, Yeskiel Loudoe mengungkapkan maksud kedatangannya untuk mengantarkan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2024-2029, Jeriko dan Adinda untuk mendaftarkan diri.

“Kedatangan kami, juga sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku di KPU,” tegas Yeskiel Loudoe.

Pihaknya juga mengapresiasi penerimaan KPU Kota Kupang terhadap rombongan Tim Jeriko – Adinda yang dinilai sangat meriah.

“Selama saya pimpin DPRD Kota Kupang, baru kali ini tampak meriah sekali. Tentu karena campur tangan pimpinan DPRD, berkaitan dengan alokasi anggaran,” kata Yeskiel Loudoe.

Diakui Yeskiel Loudoe, KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh main-main dan tidak boleh gagal, sehingga jika ada kekurangan anggaran harus ditambah.

“Maka lembaga DPRD dan Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran sesuai permintaan, kalau sedikit berkurang mohon maaf. Kita harus berproses sesuai aturan yang ada,” ungkap Yeskiel Loudoe.

Paslon Jeriko – Adinda didukung oleh lima partai, baik seat maupun non seat yakni PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Umat. (iir)