Fraksi Demokrat Minta KPU Segera Susun PKPU Sejalan Putusan MK

by
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman meminta agar KPU RI dapat segera menyusun peraturan KPU (PKPU) yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu, menindaklanjuti sikap DPR RI yang tidak melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan terhadap revisi Undang-undang (RUU) tentang Pilkada.

“Sehingga tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah di semua KPUD di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik,” kata Benny dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Fraksi Partai Demokrat, ungkap Benny sependapat dengan sikap yang diputuskan oleh pimpinan DPR RI terhadap RUU a quo. Terlebih, setelah mencermati dan mendengar secara saksama aspirasi yang datang dari berbagai elemen masyarakat di sejumlah daerah yang terjadi sepanjang hari kemarin.

“Sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI, yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada,” ucapnya.

Benny pun mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta mendukung penyelenggaraan Pilkada agar berjalan dengan baik.

“Masyarakat dan mahasiswa serta penyelenggara pemilu termasuk partai-partai politik mengikuti dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai, demokratis, jujur dan adil,” pungkasnya. (Jal)