21 Augustus Hari Juang Polri, Edi Homaidi: Selayaknya Kita Hargai

by
Ketua KMI, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tanggal 21 Agustus 2024 ini, ditetapkan Hari Juang Polri yang sejatinya merupakan momen penting dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang diperingati untuk mengenang perannya dalam mendukung kemerdekaan Indonesia dari kolonialisme Jepang saat itu. Penetapan Hari Juang Polri sendiri disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

Pada peringatan untuk pertama kalinya Hari Juang Polri 2024 ini, disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2024).

Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi melalui siaran pers tertulisnya, menyatakan sudah selayaknya sejarah perjuangan Korps Bhayangkara ini, dimaknai sebagai bentuk semangat pengabdian Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kan selama ini perjuangan Polri tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Maka dari itu, patut kita apresiasi,” sebut dia.

Edi Homaidi juga mengatakan sebagai warga negara Indonesia, sudah selayaknya menghargai apa yang telah diperjuangan institusi Polri, dalam segala Hal positif, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.

“Tanpa Polisi, tentunya akan banyak kejadian yang membuat kita tidak aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari. Bravo untuk institusi Polri,” ucap eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.

Sebelumnya Humas Polri menyampaikan, pemilihan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri merujuk pada tanggal 21 Agustus 1945, ketika terjadi peristiwa Proklamasi Polri yang dilakukan oleh Polisi Istimewa (sebelumnya Bernama Tokubetsu Keisatsutai) di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin. Setelah proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia.

Menyikapi peristiwa penting tersebut, M Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama anggota lainnya membahas kedudukan polisi pasca proklamasi, kemudian disepakati pernyataan sikap kesetiannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.

Hari Juang Polri bukan hanya sekadar peringatan formal semata, melainkan juga momen reflektif untuk menumbuhkan kesadaran tentang peran fundamental Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Momentum peringatan ini sejatinya, Polri diingatkan kembali akan jati dirinya sebagai pengemban tugas mulia dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan rasa aman di tengah masyarakat. (Ery)