Tiga Tahun Terakhir Ombudsman Tidak Terima Komplain Pelayanan KHIT NTT

by
Kepala Ombudsman NTT, Darius Daton beri Materi terkait komplain layanan keoada masyarakat. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Selama tiga tahun terakhir ini, Ombudsman Perwakilan NTT tidak pernah menerima komplain masyarakat, terkait pelayanan yang diberikan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) NTT.

Demikian disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius B. Daton saat menjadi nara sumber di kegiatan Sosialisasi Perkarantinaan, di Swiss Bellcourt Hotel Kupang, Kamis (15/8/2024).

“Kalau tiga tahun tidak ada komplain, maka Kepala Balai tidak tahu lagi, bagaimana memperbaiki layanannya, berarti semua sudah bagus,” tegas Darius Daton.

Diakui Darius Daton, memang ada beberapa penyebab orang tidak komplain, diantaranya mungkin saja pelayanannya memang sudah bagus, sehingga tidak perlu komplain. Lalu, orang takut lapor, apalagi kalau yang mau kirim ternak lapor, sebentar ternaknya mau ditaruh di Balai Karantina bisa-bisa diusir.

“Hal lainnya, tidak tahu kemana harus melapor, akhirnya lapor di grup-grup media sosial, yang akhirnya menjadi vral,” ujar Darius Daton.

Dan yang terakhir pasrah, kata Darius Daton, ini yang paling banyak. Sebab mereka akan berfikir, kalau komplain akan dipanggil ke sana kemari, sehingga mengganggu waktu dan pekerjaan utamanya, jadi tidak perlu komplain atau permisif saja.

“Jadi kalau tidak ada komplain jangan senang dulu, bisa saja ada kemungkinan yang lain tadi,” kelakar Darius Daton.

Darius Daton menjelaskan, biasanya kalau Ombudsman diminta untuk membawakan materi seperti dalam forum ini, harus bisa menunjukan komplain yang sering disampaikan masyarakat.

“Kalau tadi tidak ada orang yang melapor, maka saya coba pakai testimoni dengan mengirim pesan WA kepada pelaku usaha yang menggunakan karantina,” tandas Darius Daton.

Ternyata dari jawaban yang masuk, lanjut dia, para pelaku usaha mengaku selama mereka berurusan dengan Balai Karantina tidak pernah ada masalah, semua berjalan lancar. Tidak ada pungutan diluar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),
bahkan PNBP yang diberlakukan masih terlalu kecil, kalau dinaikanpun mereka masih sanggup bayar.

“Yang mereka keluhkan rata-rata diluar Balai Karantina, lebih banyak keluhan di Dinas Peternakan, antara lain aplikasi layanannya sering macet, tetapi ada solusi mereka bisa bawa dokumen ke Dinas Peternakan lebih dulu. Itu yang mereka sampaikan,” jelas Darius Daton..

Untuk itu Darius Daton menilai bahwa komplain ke Balai Karantina tidak ada, tapi ke lembaga yang lain sebelum sampai ke Balai Karantina. (iir)