BERITABUANA.CO, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Kebon Sirih terus aktif menyampaikan informasi program terupdate kepada peserta pada Senin (24/06/2024). Dalam sosialisasi secara online yang diikuti oleh 70 orang petugas perusahaan peserta tersebut disampaikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, berupa fasilitas pembiayaan perumahaan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT. Harapannya pekerja/buruh dapat terpenuhi kebutuhan primernya, yaitu memiliki rumah sendiri.
Hadir memberikan sosialisasi dalam kegiatan tersebut M Khozinatul Asror selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih dan tim.
Manfaat MLT sangat beragam. Pertama, peserta dapat mengajukan pembiayaan uang muka perumahan. Kedua, mereka dapat mengakses KPR dengan bunga lebih rendah, proses lebih mudah, dan DP lebih ringan. Ketiga, peserta bisa mendapatkan pembiayaan untuk renovasi rumah. Syarat utama untuk KPR dan uang muka adalah belum memiliki rumah sendiri.
“Semua informasi dan pengajuan bisa diakses melalui aplikasi JMO. Peserta cukup menginstall aplikasi ini dan memilih fasilitas perumahan yang diinginkan,” jelas Asror.
Lebih lanjut Asror menjelaskan bahwa JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim. Selain itu JMO juga memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.
Dalam kegiatan itu juga disampaikan kampanye Gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda atau biasa disebut “SERTAKAN” oleh Dona Budhi selaku Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih “Gerakan ini untuk mengajak para pekerja/buruh untuk peduli perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja informal yang ada di sekitar mereka,” jelas Dona.
Melalui program SERTAKAN, peserta nantinya dapat terlindungi apabila mengalami kecelakaan kerja. “ Dengan membayar iuran sebesar Rp 16.800 untuk 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) atau 3 program yaitu ditambah Jaminan Hari Tua (JHT), peserta dari kalangan penjual pinang,tukang ojek, nelayan, petani dan lainnya dapat terlindungi secara paripurna,” imbuh Dona.
Di tempat terpisah Indra Iswanto selaku Kepala Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih menyampaikan dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan pekerja dapat mengetahui cara memperoleh manfaat tambahan tersebut dan kesempatan pekerja/buruh untuk memperoleh tempat tinggal yang layak huni dan menjadi lebih luas sehingga kesejahteraan pekerja/buruh terjamin serta produktivitasnya meningkat.
“Kami juga menghimbau agar seluruh peserta dapat menginstall dan memanfaatkan aplikasi JMO Mobile. Saat ini kami terus bertransformasi dengan perkembangan digitalisasi, cukup dengan mengakses JMO akan membantu pelayanan yang lebih dekat ke masyarakat, lebih mudah, dan lebih praktis melalui fitur-fitur yang tersedia. Untuk mencairkan klaim juga dapat dilakukan melalui aplikasi,” tutup Indra. (Ful)