Biaya UKT Mahal, Putra Nababan: Neoliberalisasi Ekonomi Pendidikan Menusuk Jantung Pemerintah

by
Putra Nababan, Anggota Komisi X DPR RI dari F-PDIP. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengapresiasi berbagai masukan dari keempat forum organisasi yang mengkritisi mahalnya biaya pendidikan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Menurutnya, kritikan yang disampaikan tersebut sangat relevan dengan situasi yang terjadi saat ini terhadap dunia pendidikan.

“Masukannya ini sangat relevan dan juga waktunya tepat ya dengan kondisi real yang ada di lapangan sekarang khususnya terkait dengan kisruh pembiayaan pendidikan yang kita hadapi berapa waktu terakhir ini,” kata Putra saat Rapat Panja Pembiayaan Pendidikan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2024).

Adapun RDPU tersebut dilakukan bersama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Lebih lanjut, Putra mengatakan, komisi pendidikan DPR RI akan terus memperjuangkan apa yang saat ini diperjuangkan oleh para mahasiswa atas mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Perguruan Tinggi Negeri atau PTN.

“Kritikan yang disampaikan dalam RDPU ini sangat tajam dan menusuk jantung pemerintah. Kalau tadi disampaikan kata-kata yang sangat tajam ya, ‘melukis terkait dengan neoliberalisasi ekonomi pendidikan yang masih tidak terkontrol dan juga profit oriented’. Kalau saya masih jadi wartawan saya bingung memilih headline yang mana nih,” ucapnya lagi.

Untuk itu, kata Putra Komisi X DPR RI akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan dari keempat forum organisasi keagamaan yang hadir dalam RDPU kali ini pada pemerintah.

“Saya bersyukur sekali karena masukkan-masukan yang disampaikan ini sangat komprehensif, meskipun tadi pimpinan meminta beberapa poin lagi,” pungkasnya.

Namun, menurut politisi PDI Perjuangan itu, dari rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan ini bisa menjadi bahan yang menurutnya sudah lumayan cukup untuk disampaikan ke pemerintah.

“Tentunya bukan hanya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saja, tapi juga dalam hal ini Bappenas dan kementerian keuangan,” tutupnya. (Ery)