Senator H. Sudirman Lakukan Kunker ke Lhokseumawe Cari Tahu Penggunaan Dana Desa

by
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma (pakai batik), Kunker ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe. (Foto: RRI)

BERITABUANA.CO, LHOKSEUMAWE – Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma, Kamis (18/4/2024) malam, malam melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe.

Kunker yang dilakukan Haji Uma itu dalam rangka pengawasan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2023 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2024.

Dalam kunker tersebut anggota Komite IV DPD RI, turut didampingi staf ahli Muhammad Daud, Mulyadi Syarif, dan stafnya Muhammad Furqan serta staf khusus Hamdani. Sementara saat tiba, rombongan disambut Kepala Bidang Bina Gampong dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas DPMG Kota Lhokseumawe, T. Syamsul Fajri.

Haji Uma menyebutkan, dalam kunjungan kerja tersebut untuk mengetahui sejauh mana serapan Dana Desa maupun pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari APBN disejumlah daerah termasuk di Kota Lhokseumawe.

“Berdasarkan keterangan dari DPMG, penyerapan dana desa masih banyak kendala, diantaranya dalam pelaporan penggunaan dana desa tahun sebelumnya, sehingga terlambatnya penyaluran atau peluncuran dana desa untuk tahun berjalan,” ungkap Haji Uma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4/2024) malam.

Seharusnya kata Haji Uma, pelaporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2023 selesai di bulan Desember. Namun ada sebagian desa ada keterlambatan untuk pelaporan ataupun mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa  tahun lalu. Sehingga hal itu berakihat terhambatnya penyaluran Dana Desa untuk tahun 2024 ini.

“Percepatan penyaluran dana desa sangat tergantung dari laporan realisasi penggunaan dana desa oleh gampong, kita juga telah meminta DPMG untuk selalu melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, sehingga anggaran dana desa ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Sementara Kepala Bidang Bina Gampong dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, DPMG Kota Lhokseumawe, T. Syamsul Fajri menyebutkan pihaknya terus memberikan edukasi kepada kepala desa agar penggunaan dana desa itu harus transparan.

“Untuk penyaluran dana desa sangat tergantung dari laporan realisasi penggunaan dana desa oleh gampong, Namun untuk tahun 2023 sudah hampir keseluruhan membuat laporan termasuk pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana desa tersebut,” pungkasnya. (Kds)