Dorong UMKM Kabupaten Kotawaringin Timur Bentuk Perseroan Perorangan

by
by
Tim Yankum Kanwil Kumham Kalteng saat melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kab Kotim. (Foto: Humas Kanwil).

BERITABUANA.CO, PALANGKA RAYA – Guna memberi pelayanan hukum Perseroan Perorangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melaksanakan koordinasi bersama Dinas Koperasi, UKM (Usaha Kecil Menengah), Perindustrian, dan Perdagangan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Administasi Hukum Umum (AHU) pada Kanwil Kumham Kalteng, Hadi Cahyadi mengatakan, koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan penyebaran informasi layanan yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, khususnya yang terkait masalah Layanan Perseroan Perorangan.

“UMKM merupakan salah satu sektor pendorong perekonomian di daerah. Oleh karenanya perlu adanya upaya membuat UMKM berkembang hingga naik kelas. Salah satu upaya dari Ditjen AHU adalah dengan memberikan Layanan Perseroan Perorangan. Setiap pelaku UMKM perlu mendapat pemahaman dan perlu mendaftarkan usahanya dengan badan hukum Perseroan Perorangan. Tentunya ketika usaha UMKM sudah berbadan hukum, maka usaha yang dijalankan dapat lebih berkembang lagi karena dapat melaksanakan perikatan kerjasama dengan pihak lain yang dapat turut mengembangkan serta memajukan usahanya,” kata Hadi Cahyadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Hadi selaku Ketua Tim Yankum juga didampingi dua staffnya, yakni JFT Analis Hukum, Anggi F. Venifera dan JFU Keuangan, Ahmad Irvansyah.

Sementara itu Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Fahrujiansyah bersama Tenaga Pendamping UKM, Yhosiana Santoro sangat menyambut baik kegiatan pelayanan hukum dari Kanwil Kumham Kalteng tersebut.

“Kami saat ini juga sedang berupaya agar UMKM di Kabupaten Kotawaringin Timur bisa semakin berkembang. Bahkan kami telah merencanakan suatu kegiatan pelatihan bagi para UMKM. Sejalan hal itu kiranya Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan dapat berkolaborasi dengan Kantor Wilayah, khususnya masalah penyebarluasan informasi terkait pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan” ujar Yhosiana Santoro.

Seperti diketahui, salah satu kelebihan Perseroan Perorangan yakni akan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal. Selain itu, Perseroan Perorangan juga memudahkan para pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, khususnya pada Himpunan Bank Negara. Oisa