Tiga Anggota Komjak Kawal Penyidikan Kasus Timah

by
by
Hasil rapat pleno Komisi Kejaksaan RI tugaskan tiga anggotanya kawal penyidikan kasus Timah. (Foto: ist/dok).

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Komisi Kejaksaan RI (Komjak RI) ikut mengawal penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Mengingat, kasus tersebut masuk ke dalam katagori perkara yang menarik perhatian publik.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwandi menjelaskan, Komjak mengawal kasus tersebut berdasarkan hasil rapat pleno anggota Komisi Kejaksaan RI yang dihadiri Pujiono Suwandi, Babul Khoir, Dahlena, M Yusuf, Happinur, Rita Serena Kolibonso, Diah Srikanti dan Nurokhman pada Kamis (28/3) kemaren. Sedangkan anggota Komjak yang mendapatkan tugas mengawal kasus itu adalah Babul Khoir, Heppinur dan Rita Serena Kolibonso.

“Komisi Kejaksaan RI periode kali ini mempunyai program baru yang telah disepakati bersama Jaksa Agung RI, yaitu program eksaminasi dan pengkajian,” ujar Pujiono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum’at (29/3/2024), di Jakarta.

Ditambahkan, program eksaminasi dan pengkajian ini merupakan program Komisi Kejaksaan RI dalam melakukan analisa penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan RI dari hulu hingga hilir, yaitu mulai dari penyidikan hingga ke eksekusinya.

“Kegiatan serupa juga sudah pernah dilakukan oleh anggota Komisi Kejaksaan RI pada periode tahun lalu yaitu mengawal penanganan perkara tindak pidana umum dengan terdakwa Freddy Sambo dan kawan-kawan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi Kejaksaan RI menjalakan tugas sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI yaitu melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan; dan melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. Oisa