Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU di 36 Kabupaten/Kota Dibagi 6 Zona, Ini Pembagiannya

by
Timsel KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Kordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029. FOTO: ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, JAWA TIMUR– Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Kordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029. Rapat Koordinasi persiapan tersebut digelar di Hotel Novotel Samator Surabaya, pada Sabtu (9/3/2024).

“Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardana menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas persiapan pendaftaran, tahapan seleksi, dan tugas-tugas tim seleksi. Ia pun berharap, Tim Seleksi dapat bekerja dengan baik dan profesional.” kata Eka Wisnu sebagaimana dikutip dari instagram @kpu_jatim, Minggu (10/3/2024).

Sementara itu dilansir dari jatim.kpu.go.id, Pendaftaran Bakal Calon KPU di 36 Kabupaten/Kota tersebut terbagi menjadi 6 Zona. Setiap zona akan dibentuk tim seleksi (Timsel).

Untuk Timsel Jatim 1 diketuai oleh Bambang Sigit Widodo dan sekertaris Ansori. Jatim 1 ini terdiri dari KPU Kabupaten Bangkalan, KPU Kabupaten Sampang, KPU Kabupaten Sumenep.

Timsel Jatim 2 diketua oleh Dr. Didik Suhariyanto, S.H, M.H dan sekertaris Prof. Dr. Noor Harisudin. Jatim 2 terdiri dari KPU Kabupaten Banyuwangi, KPU Kabupaten Bondowoso, KPU Kabupaten Jember, KPU Kabupaten Lumajang, KPU Kabupaten Situbondo.

Timsel Jatim 3 diketua oleh Sasongko Budhisusetyo dan sekertaris M.Zamroni. Jatim 3 terdiri dari KPU Kabupaten Bojonegoro, KPU Kabupaten Gresik, KPU Kabupaten Lamongan, KPU Kabupaten Sidoarjo, KPU Kabupaten Tuban, KPU Kota Surabaya.

Timsel Jatim 4 diketua oleh Yuventia Prisca dan sekertaris Titin Wahyuningsih. Jatim 4 terdiri dari KPU Kabupaten Malang, KPU Kabupaten Pasuruan, KPU Kota Batu, KPU Kota Malang, KPU Kota Pasuruan, KPU Kota Probolinggo.

Timsel Jatim 5 diketua oleh Hari Tri Wasono, S.H dan sekertaris Dr. Taufik Alamin. Jatim 5 terdiri dari KPU Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Mojokerto, KPU Kabupaten Nganjuk, KPU Kota Blitar, KPU Kota Kediri, KPU Kota Mojokerto.

Timsel Jatim 6 diketua oleh Dr. M. Syarif Thoyib, M.Pd dan sekertaris Anwar Sholeh Azarkoni. Jatim 6 terdiri dari KPU Kabupaten Jombang, KPU Kabupaten Madiun, KPU Kabupaten Magetan, KPU Kabupaten Ngawi, KPU Kabupaten Pacitan, KPU Kabupaten Ponorogo, KPU Kabupaten Trenggalek, KPU Kota Madiun.

Selanjutnya, untuk batas waktu penyerahan persyaratan sampai Tanggal 19 Maret 2024 Pukul 23.59 WIB. Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon KPU Kabupaten/Kota bisa di unduh dan di unggah pada laman siakba.kpu.go.id atau menyerahkan dokumen fisik ke Sekretariat Timsel di Hotel Novotel Samator Surabaya. (Yazid Bastomi/FDL87)