Polisi Ringkus Pengedar Sabu & Ganja Berkat Curhatan Warga di ‘Jumat Curhat’

by
Polsek Pademangan Ungkap Peredaran Narkoba. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap 3 pengedar sabu & ganja yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan terungkapnya kasus tersebut berkat adanya informasi dari masyarat melalui Jumat Curhat.

“Berawal dari keresahan warga saat berkomunikasi dengan kami melalui jumat curhat. Adanya keresahan warga yang lingkungannya dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram narkoba,” ucap Binsar di Polsek Pademangan, Senin (26/02/24).

Tiga pelaku yang diamankan oleh pihaknya, DM (27) kedapatan memiliki sabu dengan berat bruto 8,45 gram, JA (43) kedapatan memiliki sabu 5,27 gram, dan SGH (26) memiliki ganja 555,8 gram.

“3 pelaku kami amankan, DM (27) ditangkap saat berada dalam kosannya di Pademangan, JA (43) ditangkap di Sunter, sedangkan SGH (26) ditangkap di Pademangan Timur,” bebernya.

Binsar mengungkapkan, hasil penjualan dari barang haram tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Hasil jual narkoba untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki pemasok narkoba tersebut.

“Pemasoknya sudah kami lidik,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, jo Pasal 112 ayat (2).(CS)