Sakit Hati Ditagih Hutang, Paman Bunuh Keponakan

by
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sungguh keji, seorang paman berinisial DZ (53) nekat membunuh ponakannya sendiri AZA (15) lantaran sakit hati karena ditagih hutangnya oleh orang tua korban.

Kasus ini berawal dari laporan adanya korban meninggal dunia akibat kebakaran di Jln. Cempaka, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2) lalu.

“Kami lakukan pengecekan di RS Sulianti Suroso, timbul kejanggalan karena luka pada bagian atas kepala yang dialami oleh korban tidak menunjukkan akibat kecelakaan,” kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan di Jakarta Utara, Senin (26/2/2024).

Tim dari Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan menyimpulkan jika kematian korban AZA (15) karena dibunuh.

“Dilakukan olah TKP dan disimpulkan kematian AZA karena dibunuh dan bukan kecelakan seperti yang dilaporkan,” kata dia.

Setelah dilakukan penyelidikan keterangan para saksi dan rekaman CCTV, terungkap bahwa paman korban DZ (53) yang terakhir kali berkunjung di TKP.

“Dari rekaman CCTV DZ lah yang terakhir kali keluar dari rumah korban,” ungkapnya.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim gabungan memburu pelaku (DZ) dan berhasil mengamankannya di stasiun kereta api Sudimara (Tangerang) pada Minggu (18/2/2024) lalu.

“Pelaku (DZ) berhasil ditangkap di Stasiun Sudimara saat hendak melarikan diri ke Rangkas Bitung,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku DZ (53) dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014, dan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014.

“Terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” pungkasnya.(CS)