Pertuni NTT Terkendala Dana Untuk Laksanakan Program

by
Ketua Pertuni NTT, Datus Libing bersama pengurus lainnya. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Untuk melaksanakan program yang telah disepakati, Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) mengalami kendala dana untuk merealisasikan.

Hal ini disampaikan Ketua Pertuni NTT, Adyo Datus Libing di Sekretariat Pertuni
NTT, Rabu (31/1/2024).

“Program internal Pertuni belakangan ini mandeg sedikit, karena terkendala dana,” jelas Datus Libing.

Diakui Datus Libing, sebelumnya Pertuni selalu dibantu Pemerintah Provinsi NTT
dalam setiap kegiatan, walaupun tidak banyak tapi tetap didukung.

“Program-program yang kami buat, biasanya seperti pelatihan daur ulang, rakit komputer bicara. Tapi beberapa tahun belakangan agak macet, sebab ketiadaan dana,” kata dia.

Menurut Datus Libing, program yang dibuat sesuai dengan program nasional yang disepakati saat Munas Pertuni, dimana organisasi ini berjenjang mulai dari pusat hingga kabupaten/kota.

“Program itu secara nasional kami pakai, tapi disesuaikan dengan kondisi di
daerah,” papar Datus Libing.

Pada intinya, tambah Datus Libing, visi misi Pertuni yakni memperjuangkan dan
pemenuhan hak disabilitas termasuk pendidikan, pelayanan kesehatan dan tenaga kerja.

“Kita harapkan fasilitas umum penyandang disabilitas bisa dibuat dan gunakan, sehingga kami bisa mandiri,” tegas Datus Libing.

Hal senada juga diungkapkan Sekertaris Pertuni NTT, Martinus Hailitik bahwa
Pertuni ini merupakan organisasi berjenjang mulai dari pusat sampai daerah di Indonsia.

“Program Pertuni mengangkat isu-isu tentang hak penyandang disabilitas netra, di antaranya terkait pendidikan, kesehatan dan tenaga kerja,” ujar dia.

Dijelaskan Martinus Hailitik, untuk penerapannya di daerah disesuai dengan
kondisi, sehingga Pertuni NTT berdasarkan kemampuan anggota.

“Anggota kami data di daerah dan kemampuan sesuai profesi masing-masing, misalnya ketrampilan yang mereka miliki bisa kembangkan, atau yang punya kemampuan,” kata Martinus Hailitik.

Untuk bidang pendidikan, lanjut dia, jika ada anggota yang memenuhi syarat untuk masuk dalam sekolah formal maupun non formal, maka sama-sama akan diperjuangkan, sesuai aturan negara atau kebebasan negara yang sudah dibuat.

“Berdasarkan UU 8 tahun 2016 itu mengangkat tentang hak-hak penyandang disabilitas, itu yang kami kembangkan melalui organisasi,” tambah dia.

Disamping itu, lanjut Martinus Hailitik, Pertuni juga memiliki kegiatan untuk
mengembangkan dan potensi anggotanya, hanya mungkin membutuhkan dana dan
sebagainya.

“Kami berharap kepada pemerintah, swasta, ataupun masyarakat pemerhati
disabilitas itu sendiri, bisa mendukung dalam berbagai kegiatan untuk
pengembangan potensi kemanusiaan, dalam hal ini khusus untuk penyandang
disabilitas,” tandas dia. (iir)