Pemilih Penyandang Difabel  pada Pemilu 2024 Terbanyak di Kecamatan Maulafa

by
Anggota KPU Kota Kupang Divisi Perencanaan Data, dan Informasi Zunaidin Harun. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Jumlah pemilih pada Pemilu 2024 yang menyandang Difabel di Kota Kupang, terbanyak ada di wilayah Kecamatan Maulafa, yakni 394 orang.

Data tersebut sesuai hasil pencocokan dan penelitian (coklit)  KPU Kota Kupang, pada 12 Februari  s.d. 14 Maret 2023.

Demikian diungkapkan Anggota KPU Kota Kupang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Zunaidin Harun di Kantor KPU Kota Kupang, Sabtu (27/1/2024).

“Terbanyak kedua ada di Kecamatan Alak yakni 287 orang, lalu Oebobo sebanyak 253 orang, disusul Kecamatan Kelapa Lima 160 orang, Kecamatan Kota Raja sebanyak 144 orang dan Kecamatan Kota Lama 128 orang,” kata Zunaidin Harun.

Dikatakan Zunaidin Harun, total jumlah pemilih Penyandang Difabel di Kota Kupang, mencapai 1.366 orang, yang tersebar di 1.335 Tempat Pemilihan Suara (TPS), berada di enam kecamatan dan 51 kelurahan.

“Ragam Difabel terdiri dari fisik sebanyak 580 orang, intelektual ada 55 orang, mental berjumlah 309 orang, Sensorik Wicara 142 orang, Sensorik Rungu sebanyak 47 orang dan Sensorik Netra ada 233 orang.

Diakui dia, Penyandang Difabel di Pemilu 2024 alami peningkatan, dimana Pemilu Tahun 2019 berjumlah 385 orang, sedangkan tahun 2024 menjadi 1.366 orang.

Pendataan Difabel, jelas Zunaidin Harun, terkait juga untuk pelayanan di TPS, agar mudah diakses oleh mereka dan Ramah Difabel.

“Mayoritas pemilih Difabel adalah Sensorik Netra, dan yang terkonsentrasi di Kelurahan Maulafa, dalam komunitas sekitar 60 Orang ,” ungkap Zunaidin Harun.

Sedangkan untuk partisipasi Pemilih Difabel pada Pemilu Tahun 2019, cukup tinggi yakni  74-76 Persen, dari jumlah Pemilih Disabilitas sebanyak 385 orang, dengan rincian Pemilihan Presiden/Wakil Presiden sebanyak 291 orang atau 75,58 persen, DPR RI ada 294 orang atau 76,36 persen, DPD RI berjumlah 289 orang atau 75,06 persen, DPRD Provinsi NTT sebanyak 293 orang dan Pemilihan DPRD Kota Kupang  ada 285 orang atau 74,02 persen.

“Melihat data ini, menjadi kabar yang cukup menggembirakan, karena menunjukan penyandang DIfabel yang menggunakan Hak Pilih cukup tinggi, atau mendekati target yang dibuat KPU, yakni sebesar 77 persen,” papar Zunaidin Harun.

Begitu juga pelayanan di TPS, ujar dia, KPU Kota Kupang akan memfasilitasi dengan seorang pendampingan, tetapi untuk menunjuk siapa yang mendampingi, diberikan sepenuhnya kepada Difabel yang bersangkutan, bisa keluarganya atau meminta salah satu petugas KPPS.

Yang pasti KPU juga memfasilitasi alat bantu bagi Difabel Tuna Netra, khusus untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, dimana untuk surat suaranya dibuat dengan Huruf Braile.

Sedangkan untuk Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pendamping Difabel  juga diberikan akses  membantu untuk mencoblos, dengan syarat pendamping harus merahasiakan pilihan yang bersangkutan. untuk menjamin kerahasiaan.

“KPU menyiapkan Formulir Model C Pendamping yang harus ditandatangani, yang di dalamnya termuat syarat untuk tidak membocorkan, guna menjamin kerahasiaan pilihan dari Difabel tersebut,” tegas dia. (iir)