Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi, Edi Homaidi: Kebijakan yang Harus Didukung

by
Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kebijakan baru Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka rekrutmen kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mendapat apresiasi berbagai pihak, termasuk Kaukus Muda Indonesia atau KMI.

Sebagaimana disampaikan Ketua KMI Edi Homaidi melalui siaran persnya di Jakarta, Sabtu (20/1/2024), langkah Kapolri tersebut, patut mendapat dukungan semua pihak.

Apalagi, lanjut Edi Homairdi, selama ini penyandang disabilitas yang dikarenakan keterbatasan fisiknya, tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.

“Nah, dengab adanya kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo ini, memberi peluang dan harapan cerah bagi kaum disabilitas,” ujarnya lagi.

Disamping itu, masih menurut eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, meyakini jika kebijakan tersebut juga sebagai bentuk kepedulian Kapolri. Dimana dia (Kapolri),tidak memandang keterbatasan fisik seseorang.

“Kebijakan ini adalah poin plus bagi Pak Kapolri Jenderal Sigit, dan tentunya dipandang positif oleh masyarakat,” pungkas Edi Homaidi.

Seperti diketahui, pada Tahun Anggaran 2024, Polri juga memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Mereka yang lulusan dari SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri.

Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024) kemarin.

Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan. ***